Rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral tengah berada di ujung tanduk. Soalnya, berkali-kali rumah tangga mereka dikabarkan retak, ibu satu anak itu kali ini benar-benar mengajukan gugatan cerai kepada suami bulenya.
Dilansir dari Kapanlagi.com, kabar mengenai gugatan cerai pelantun tembang 'Mari Bercinta' itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Kata Taslimah, pihaknya telah menerima berkas perkara pada 17 Desember 2020.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugat, melawan Eryck Amaral," kata Taslimah.
Advertisement
Telah terdaftar
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perkara gugatan cerai Aura Kasih itu telah terdaftar secara online di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaluI E-Court.
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-Court. Terdaftar secara online, electronic court. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," papar Taslimah.
Advertisement
Hak Asuh Anak
Selain gugatan cerai, Taslimah menjelaskan bahwa Aura Kasih juga sudah mengajukan gugatan lainnya yakni perihal hak asuh anak. Diketahui bahwa dari pernikahannya, Aura dikaruniai seorang putri bernama Arabella.
"Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," papar dia.
Advertisement
Alasan Bercerai
Ditanya mengenai alasan dari gugatan cerai tersebut dilayangkan, Taslimah mengaku tak mengetahuinya. Ia diketahuinya, hingga saat ini masih belum bisa dipastikan secara jelas mengenai keberadaan Eryck.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini, Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya," kata Taslimah.