Anton J-Rocks Ditangkap Polisi karena Narkoba, Fans Tak Menyangka

Drummer group band J-Rocks Anton Rudi Kelces harus berurusan dengan polisi. Anton bersama dua orang kru bandnya yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

Dian Rosadi
Oleh Dian Rosadi - Reporter
Anton J-Rocks Ditangkap Polisi karena Narkoba, Fans Tak Menyangka
Anton Kelces J-Rocks. Instagram @antonjrocks.kelces ©2020 Merdeka.com

Drummer group band J-Rocks Anton Rudi Kelces harus berurusan dengan polisi. Anton bersama dua orang kru bandnya yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

Kabar ini pun turut mengejutkan para fans. Instagram grup band J-Rocks dan Anton seketika langsung dibanjiri komentar dari warganet.

Mereka tak menyangka dengan kabar penangkapan Anton oleh polisi. Berikut ulasan lengkapnya.

Tak Menyangka

Banyak warganet yang tak menyangka dengan kabar penangkapan Anton.

"Ya Allah ga nyangka bgt bang anton, dari ngantuk sampe melek gini! Drummer favorit dari jaman SMP sampe skrg jg huhuhu," tulis @destyanne.

"Masih ga nyangka liat berita," tulis @tio.ay.

Didoakan Masalahnya Segera Selesai

Ada juga warganet yang mendoakan Anton agar persoalan hukum yang menjeratnya segera selesai.

"Kalopun benar smoga bisa di rehabilitasi dan bisa gabung lgi ama jrocks, jgn seperti laruku dulu ya bang anton, mirip soalnya ceritanya hadduhh," tulis @agust_ndut.

"Brother @antonjrocks.kelces elo orang yg sgt baik sama semua orang. Gw saksi hidup. Elo orang baik! Semoga lo kuat dan lebih baik lagi. Be strong ya bro Anton dan keluarga," tulis @nandapersada.

Berstatus Tersangka

Anton dan kawan-kawannya yang ditangkap telah menyandang status sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan ganja. Selain Anton, status tersangka juga disematkan kepada dua orang kru J-Rocks berinisial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.

"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution dalam pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).

Hasil Tes Urine Positif

Ahrie menerangkan, keempat tersangka telah menjalani tes urine. Hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ahrie belum menjelaskan, kandungan narkoba yang terdapat pada urine tersebut.

"Sudah (tes urine), positif keempatnya," ucap dia.

Rekomendasi