Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa artis Nikita Mirzani lantaran telah mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief di Pelataran Parkir Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juli 2018 lalu. Nikita dijemput paksa dari kawasan Mampang, pada Jumat (31/1) dini hari.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku belum mengetahui berkas Nikita dilimpahkan polisi ke kejaksaan setelah sudah P21 dan masuk tahap 2. Namun, ia berharap agar pelimpahan ke Kejaksaan itu agar segera dilakukan.
"Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur. Artinya masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian, tapi persoalan segera adalah hak tersangka untuk segera diserahkan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Dia pun belum bisa memastikan kapan Nikita akan segera diserahkan ke Kejaksaan. Tapi, ia berharap agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Mudah-mudahan hari ini atau 1-2 hari itu mereka yang bisa jawab," ujarnya.
Dengan begitu, Nikita masih tetap berada di dalam Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sampai ia dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ya kalau itu ada harus diserahkan ya harus di sini. Tapi, kalau serahkan hari ini pindah di kejaksaan. Kalau diserahkannya hari Senin ya hari Senin. Kita enggak bisa memaksa hari ini karena itu bukan kewenangan advokat untuk melimpahkan," jelasnya.
Advertisement
Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Fahmi mengungkapkan, selama ia bertemu dengan Nikita. Belum adanya permintaan penangguhan penahanan terhadap dirinya, karena ia menanggapi kasus yang menimpa Nikita merupakan kasus yang bukan luar biasa.
"Ya itu tergantung Nikita kalau saya sih santai saja. Bagi dia, ini bukan persoalan kasus yang luar biasa artinya ada prinsip yang dipegang oleh Niki, kalau dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa," ungkapnya.
"Jadi bukan sesuatu kejadian kasus yang memang bisa membuat katakanlah kasus-kasus yang kategori yang berbahaya. Ini kan orang ribut, apalagi ada pernah menikah, jadi bagi dia saya mempertahankan kebenaran saya. Kalau mempertahankan kebenaran ya harus kita hormati," sambungnya.