Putra pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas hari ini. Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ridho Rhoma harus menjalani hukuman penjara Rutan Salemba karena kasus narkoba. Setelah masa hukuman berakhir, Ridho Rhoma akhirnya bebas.
Advertisement
Momen bebasnya Ridho Rhoma disambut oleh keluarga. Sang ayah, Rhoma Irama bahkan menjemput langsung sang anak ke rutan.
Rhoma Irama tampak mengenakan kemeja putih. Begitu juga dengan sang anak yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci.
Advertisement
Ridho Rhoma mengungkapkan rasa syukur terkait kebebasannya. Dia mengaku bahagia.
"Yang pasti senang banget saya juga mau ngucapin terima kasih buat semua pihak yang ada di sini atas bimbingan yang positif buat saya, buat Papa juga yang selalu ada. Alhamdulillah," ungkap Ridho Rhoma dilansir Liputan6.com.
Advertisement
Ridho Rhoma dibebaskan hari ini setelah mendapat cuti bersyarat. Dari tanggal bebas, Ridho Rhoma seharusnya baru bebas pada 9 Maret 2020 mendatang. Namun karena program cuti bersyarat, artinya program integrasi kurang lebih selama 2 bulan.
"Beliau dibebaskan setelah mendapatkan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Kepala Rutan Salemba, Masjuno.
Advertisement
Ridho Rhoma harus berurusan dengan aparat hukum lantaran terjerat kasus narkoba. Pada Maret 2017, Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Saat itu sabu yang dibawa Ridho Rhoma seberat 0,7 gram.
Advertisement
Usai bebas, Ridho Rhoma kembali aktif di media sosial. Dia menyampaikan salam sebagai postingan pertamanya di instagram.
"Assalamualaikum," tulis Ridho Rhoma di instagram.