Artis heboh dan sosialita Roro Fitria tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Perempuan kenes yang membintangi film Street Society itu diamankan di rumah mewahnya pada hari Rabu (14/2). Roro kedapatan memesan sabu-sabu untuk perayaan hari kasih sayang. Penangkapan Roro sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat pengedar berinisial WH.
Kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, bilang kalau sang artis baru menjalani BAP satu kali. Rencananya BAP selanjutnya akan dilakukan Senin atau Selasa karena masih dibutuhkan keterangan-keterangan lainnya. Lalu apakah Roro akan meminta rehabilitasi?
"Permohonan rehabilitasinya belum kita lakukan karena nunggu hasil tes rambut. Kemungkinan hari Senin. Karena dasar dari hasil tes rambut baru kita ajukan permohonan," kata Irsan saat dihubungi, Minggu (18/2).
Roro Fitria ditahan karena kasus narkoba ©2018 KapanLagi.com/Budy Santoso
Roro sampai sekarang masih berada di Polda. Terakhir ketemu, Irsan bilang kalau kliennya mengaku menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia. Irsan juga bilang kalau Roro sedikit mengeluh karena harus tinggal di penjara.
"Kalau itu sempat mengeluh. Tapi kita jelaskan inilah adanya. Tidak mungkin dia diberlakukan secara istimewa. Jadi dia nggak dibeda-bedakan dengan tahanan lain. Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip obat nyamuk. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," kata Irsan.
Irsan lalu menjelaskan kalau pihaknya akan secepatnya meminta rehabilitasi. Dia percaya kalau Roro selama ini hanyalah sebagai pengguna. Simak terus perkembangan kasus Roro di KapanLagi.com.
Sumber: KapanLagi.com