Ada beberapa fakta baru yang terungkap dari gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar membuka beberapa fakta baru. Salah satunya adalah tentang kehidupan Jessica dan Ludwig selama menikah.
Selama ini, banyak yang menduga Jessica berada di Amerika Serikat bersama sang suami. Namun ternyata pengacara Ludwig pun tidak yakin bahwa mereka pernah tinggal serumah.
"Saya nggak tahu. Nanti bisa dibuktikan apakah pernah tinggal bersama," ujar Harvardy Muhammad Iqbal saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (13/11).
Pernyataan ini tentu menimbulkan tanda tanya. Mengingat selama ini publik mengetahui Jessica berada di negeri Paman Sam bersama sang suami. Apakah dengan pernyataan ini, itu berarti Jessica tak pernah bersama dengan Ludwig sama sekali?
Sayangnya, pengacara Ludwig enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal masalah ini. Ia hanya memberikan beberapa keterangan soal kelanjutan sidang pembatalan nikah.
Hari ini, pihak Ludwig mengaku kalau mereka hanya memperindah tuntutan. Sementara itu, Ludwig hanya memantau kasus ini dari Singapura, tidak datang langsung ke Jakarta.
(kpl/tov/phi)