Venna Melinda tak terima dituduh memperbudak suami

Sidang cerai antara Venna Melinda dengan Ivan Fadilla dipastikan akan memakan waktu yang panjang.

Kapanlagi.com
Oleh Kapanlagi.com - Reporter
Venna Melinda tak terima dituduh memperbudak suami
Venna Melinda

Sidang cerai antara Venna Melinda dengan Ivan Fadilla dipastikan akan memakan waktu yang panjang. Penambahan lima orang saksi yang dihadirkan pihak suami, akan memakan waktu yang panjang.

Belum lagi, pihak Venna yang mengaku sudah siap saksi setelah semua saksi dari pihak Ivan dimintai keterangan majelis hakim.

'Masih ada saksinya Mas Ivan. Kemudian masih ada saksi dan bukti dari Mbak Venna," ujar Kemala Dewi, kuasa hukum Venna usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Dari tiga orang saksi dari pihak Ivan yang memberikan keterangan, Venna tidak terima atas tuduhan-tuduhan yang dirasa sangat menyudutkan.

"Ada rasa yang tidak diterima Mbak Venna tentang tuduhan-tuduhan miring, seperti bawa kunci mobil. Ada kontribusi masing-masing pihak soal terjadinya keributan," ungkap Kemala.

Ivan Fadilla Sering Pakaikan Venna Melinda Sepatu

Venna Melinda Keberatan Dengan Saksi Ivan Fadilla

Lebaran, Venna Melinda Masih Silaturahmi ke Mertua

Ivan Fadilla Ajukan 10 Bukti Perselingkuhan Venna Melinda

Ivan Fadilla: Venna Tidak Perlu Minta Izin Ajak Anak-Anak Umroh

Sebelumnya, Sujoko, ayah Ivan Fadilla hadir menjadi saksi dalam persidangan cerai mereka. Venna disebut telah memperbudak anaknya.

"Yang dicontohkan Pak Sujoko, Mbak Venna memperlakukan Pak Ivan memperbudak selama hampir sekian tahun. Mbak Venna pakai sepatu dipakaikan sama Mas Ivan," ujar Petrus Balapationa, pengacara Ivan, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Baca Juga:

Jokowi Dukung Miss World Asal Tak Langgar Norma Ketimuran

Giliran Hizbut Tahrir Tolak Miss World 2013

Polda Siap Amankan Aktivitas Bali, Termasuk Miss World 2013

Pecalang Dilibatkan Dalam Pengamanan Miss World 2013

Larangan MUI Soal Miss World Untuk Kepentingan Jangka Panjang

(kpl/aal/uji/dar)

Rekomendasi