Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, terungkap bahwa uang yang diterima oleh Ryan tidak langsung masuk ke dalam kantongnya. Sebaliknya, uang itu diterima melalui sebuah kerja sama yang terjalin antara Ryan dan Shindy.

Dalam penjelasannya, Dedi Armidi menegaskan bahwa Ryan tidak secara pribadi menerima uang tersebut.

Namun, ia mengungkapkan bahwa ada sebuah kesepakatan antara Ryan dan Shindy yang melibatkan pertukaran uang.

Klarifikasi ini bertujuan untuk menghilangkan kebingungan yang mungkin muncul terkait sumber dan penggunaan uang tersebut.

Dedi Armidi menekankan bahwa uang tersebut bukanlah hasil dari transaksi yang dilakukan secara langsung oleh Ryan.

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

"Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta," kata Dedi dikutip dari Kapanlagi.com.

Dalam kerja sama yang dilakukan oleh Ryan dan Shindy, Dedi dengan bangga menyebut nominal tersebut sebagai hasil dari jerih payah mereka. Ternyata, Rian sama sekali tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis. Hal ini menambah kejutan dan kekaguman kita terhadap kerja tim yang mereka lakukan.

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

"Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis , bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,"ungkap dia.

"Kalau dari awal tahu Ryan gak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar 'mokondo' segala macam," lanjutnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Dalam hal ini, Dedi mengungkapkan betapa besar peran Ryan dalam memberikan dukungan finansial bagi Ricis dan anak-anak mereka.

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti," ungkapnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan

Pada tanggal 30 Januari 2024, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai yang menarik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Nomor perkara yang diberikan adalah 547/Pdt.G/2024/PAJS.

Meski Ryan dan Ricis telah bercerai, alasan perpisahan mereka masih menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Penjelasan Kuasa Hukum Teuku Ryan Soal Uang Transferan Rp500 Juta dari Ria Ricis yang Ramai Diperbincangkan
Ria Ricis Pernah Didiamkan Teuku Ryan, Pas Ditransfer Rp500 Juta Sikapnya Langsung Berubah Baik
Ria Ricis Pernah Didiamkan Teuku Ryan, Pas Ditransfer Rp500 Juta Sikapnya Langsung Berubah Baik

Ada banyak pengakuan Ricis dalam surat tersebut yang membuat netizen terkejut. Salah satunya soal uang Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling

Tas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku

Baca Selengkapnya
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari
6 Kelakuan SYL Selama Menjabat Mentan, Transfer Biduan Rp50 Juta hingga Minta Makan Rp3 Juta per Hari

Selama proses persidangan, terungkap fakta-fakta tindakan SYL saat menjabat sebagai Mentan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta

Pihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.

Baca Selengkapnya
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Ria Ricis Sudah Layangkan Gugatan Cerai, Teuku Ryan Masih Berusaha Selamatkan Rumah Tangganya
Ria Ricis Sudah Layangkan Gugatan Cerai, Teuku Ryan Masih Berusaha Selamatkan Rumah Tangganya

Kuasa hukum Teuku Ryan buka suara mengenai kliennya yang berharap bisa kembali berdamai dengan Ria Ricis.

Baca Selengkapnya