Al Ghazali Dampingi Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading, Siap Jadi Saksi Jika Diminta
Al Ghazali menemani Ahmad Dhani untuk melaporkan Lita Gading ke pihak kepolisian, karena adiknya menjadi korban perundungan. Ia juga bersedia menjadi saksi.
Ketika Ahmad Dhani beserta pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan psikolog dan publik figur Lita Gading pada Kamis (10/7/2025), kedatangan anak sulungnya langsung menarik perhatian awak media.
Al Ghazali terlihat menemani ayahnya dalam proses pelaporan yang tercatat dengan nomor: STTLP/B/ 4759/ VIl/2025/SPKT/ Polda Metro Jaya. Kehadiran Al Ghazali bukan tanpa alasan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan bahwa Al Ghazali bersedia menjadi saksi jika diperlukan oleh pihak kepolisian.
Dia menegaskan bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negara.
"Kakak Al Ghazali itu mendampingi orang tuanya dan menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi jika diminta, serta memberikan identitas diri. Apabila ke depan diperlukan sebagai saksi, beliau siap," ujar Aldwin Rahadian.
Di Balik Kehadiran Al Ghazali
Setelah menyelesaikan laporan, Aldwin Rahadian menjelaskan kepada awak media bahwa sebenarnya Al Ghazali berniat untuk melaporkan Lita Gading terkait konten SA, yang merupakan putri Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.
"Karena sebetulnya, dia sendiri yang akan melapor awalnya. Dia sangat kesal tapi karena pengampunya adalah orang tua, Mas Ahmad Dhani ya, tentu orang tua sendiri yang melaporkan begitu," kata dia.
Aldwin menambahkan bahwa keputusan Al Ghazali untuk tidak melapor sendiri dipengaruhi oleh peran orang tuanya. Meskipun Al Ghazali merasa sangat marah, ia akhirnya menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Ahmad Dhani. Hal ini menunjukkan bagaimana hubungan keluarga dan pengaruh orang tua dapat memengaruhi tindakan seseorang dalam situasi yang penuh emosi.
Saya Berencana Untuk Melaporkan Sendiri
Ahmad Dhani memberikan penjelasan mengenai situasi yang dihadapi Al Ghazali. Penulis lagu "Cinta Kan Membawamu Kembali" dan "Cukup Siti Nurbaya" mengungkapkan bahwa Al Ghazali memutuskan untuk tidak melanjutkan niatnya, karena pada akhirnya, semua keputusan berada di bawah kendali orang tua kandungnya.
"Awalnya enggak curhat sih. Awalnya mau melaporkan sendiri. Karena enggak bisa," jelas Ahmad Dhani. Saat ini, hanya Lita Gading yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, ada kemungkinan bahwa nama-nama lain juga akan terlibat dalam kasus ini.
Verrell Memberikan Satu Nama
Aldwin Rahadian mengungkapkan bahwa ia bertemu Varrell (Bramasta) di Gedung DPR. Varrell juga menyebutkan satu nama yang akan dilaporkan. Selain itu, Uya Kuya memberikan informasi mengenai akun-akunnya. Ia menambahkan,
"Sebenarnya netizen yang pansos saja," pungkasnya.
Aldwin menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Ahmad Dhani bukanlah untuk menunjukkan kekuatan, melainkan untuk menyampaikan pesan yang penting. Ia menekankan bahwa privasi anak harus dilindungi dan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua anak di Indonesia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5127776/original/024360200_1739182325-Infografis_SQ_Siap-Siap_Komdigi_Akan_Batasi_Usia_Anak_Bikin_Akun_Medsos.jpg)