8 Potret Rebecca Klopper Puas di Persidangan Setelah Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun

Tersangka sendiri sudah menerima hukumannya dan vonis itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ana Safarotin Magfiroh
Oleh Ana Safarotin Magfiroh - Reporter
8 Potret Rebecca Klopper Puas di Persidangan Setelah Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun
8 Potret Rebecca Klopper Puas di Persidangan Setelah Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun (Merdeka.com)

Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut.

Ungkapan Rebecca
Dok. Istimewa

"Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik," ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Rebecca Ucap Terimakasih
Dok. Istimewa

"Makanya aku juga berterima kasih kepada semua yang terlibat, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengacara, dan pengadilan. Terima kasih banyak," sambung Rebecca.

Bersyukur
Dok. Istimewa

Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca, bersyukur karena kasus tersebut akhirnya selesai. Pelaku sendiri akan menjalani hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya.

Ungkap Pengacara Rebecca
Dok. Istimewa

"Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada majelis hakim, klien kami menerima, dan intinya menghormati semua proses hukum," kata Sandy. 

Harapan Rebecca dan Pengacaranya
Dok. Istimewa

Dengan adanya hukuman tersebut, Sandy dan Rebecca berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang berani melakukan kejahatan serupa. Semoga hukuman ini menjadi efektif sebagai penghalang bagi mereka yang ingin mencoba melakukan tindakan yang sama.

Harapan Untuk Pelajaran di Kemudian Hari
Dok. Istimewa

"Kedepannya menghimbau jika ada yang memosting lagi kita gak akan sungkan untuk melaporkan kembali, kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun 4 bulan, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE," pungkasnya.

Pengakua Rebecca
Dok. Istimewa

Rebecca Klopper sebelumnya mengaku tidak mengenal Bayu Firlen, pelaku penyebar video syur tersebut. Sidang dilakukan tertutup karena membahas perkara terkait pornografi.

Rekomendasi