Wamentan Minta Kepala Daerah Aktif Pantau Harga TBS Sawit Petani
Tak hanya itu, ia pun mendesak kepala daerah untuk aktif melakukan pemantauan harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono meminta kepala daerah aktif melakukan pemantauan terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Menyusul adanya pembelian TBS sawit oleh pabrik kelapa sawit (PKS) yang di bawah harga acuan.
Wamentan lantas mendorong gubernur, bupati, walikota, hingga dinas terkait untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
"Jadi dari 38 provinsi baru beberapa provinsi yang kemudian melaksanakan atau menindaklanjuti Permentan 13 ini dalam menentukan harga pembelian TBS-nya yang melibatkan pemda, melibatkan PKS, yang melibatkan asosiasi, yang mengacu pada harga sawit di pasar," ujarnya di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (29/5).
"Sehingga harga yang menjadi acuan setiap wilayah atau provinsi itu kemudian bisa terbentuk. Karena baru beberapa provinsi yang sudah menetapkan," tegasnya.
Tak hanya itu, ia pun mendesak kepala daerah untuk aktif melakukan pemantauan harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit.
"Bila ditemukan adanya pabrik kelapa sawit membeli TBS yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar diidentifikasi PKS-nya itu, PKS-nya siapa, statusnya bagaimana, termasuk afiliasi jaringan PKS itu afiliasi dengan siapa," pintanya.
Usut Pabrik Kelapa Sawit
Pada kesempatan sama, Wamentan Sudaryono mengungkapkan, pihaknya juga tengah mengidentifikasi sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga acuan.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian TBS sawit di bawah harga yang ditetapkan masing-masing daerah.
Namun setelah Kementan menggelar pertemuan dengan pengusaha dan petani sawit beberapa hari lalu, sebanyak 16 PKS di antaranya telah menaikkan harga pembelian.
"Kami telah mengidentifikasi dua hari yang lalu 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing," ujar Wamentan usai menggelar rapat lanjutan dengan pelaku industri sawit di kantornya, Jakarta, Jumat (29/5).
16 Pabrik Sudah Perbaiki Harga
"Dan setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 diantaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian," dia menambahkan.
Menurut dia, penurunan harga TBS sawit ini tidak sejalan dengan situasi di pasar global. Lantaran baik secara harga maupun permintaan justru tengah berada di jalur positif.
"Karena harga sawit-sawit di tingkat dunia, di tingkat konsumen itu kemudian harganya tidak ada penurunan, baik penurunan harga maupun penurunan kuantitas, bahkan cenderung permintaan dan harganya bertambah. Sementara di hulunya terjadi gejolak, yaitu pembelian TBS yang murah-murah," urainya.