Rp469 Juta Amblas, Pengerukan PPI Lhok Pawoh Abdya Dinilai Gagal Total: Kolam Labuh Tetap Dangkal?
Proyek Pengerukan PPI Lhok Pawoh di Aceh Barat Daya senilai Rp469 juta menuai sorotan tajam karena kolam labuh masih dangkal, memicu permintaan evaluasi menyeluruh.
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Proyek senilai Rp469 juta tersebut dinilai tidak sesuai harapan karena kondisi kolam labuh yang masih dangkal pasca pengerukan, menyulitkan aktivitas nelayan setempat. Ketua SaKA, Miswar, menyatakan bahwa kedalaman kolam di bagian tengah hanya setinggi pinggang, jauh dari standar fungsional PPI.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan efektivitas anggaran serta potensi masalah hukum di kemudian hari, mengingat proyek ini didanai dari DOKA/APBK 2025 dan dilaksanakan oleh CV Kuta Makmur Perkasa.
Kondisi Kolam Labuh yang Mengecewakan Pasca Pengerukan
Hasil pengerukan di PPI Lhok Pawoh Abdya menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama Yayasan SaKA dan masyarakat nelayan. Miswar, Ketua SaKA, mengungkapkan kekecewaannya setelah meninjau langsung lokasi, menemukan bahwa kedalaman kolam masih sangat minim.
“Tadi saya lihat di lapangan, kedalaman kolam di bagian tengah hanya setinggi pinggang. Ini jauh dari standar fungsional PPI,” kata Miswar.
Informasi dari masyarakat setempat juga menguatkan bahwa nelayan masih kesulitan melintasi muara, bahkan saat air pasang. Mereka menyebutkan bahwa sebelumnya perahu masih bisa lewat, namun kini harus menunggu air benar-benar naik.
Kepala Desa Lhok Pawoh, Amiruddin, turut membenarkan kondisi dangkal tersebut dan bahkan mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari rekanan terkait progres pekerjaan, termasuk saat alat berat masuk maupun keluar.
Sorotan Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Proyek Pengerukan
Selain masalah kedangkalan, SaKA juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pengerukan PPI Lhok Pawoh ini. Miswar menyebut adanya dugaan bahwa pengerjaan ini merupakan aspirasi Anggota DPRK Abdya dan dikelola langsung oleh yang bersangkutan menggunakan perusahaan pihak lain.
Perencanaan proyek yang dinilai tidak matang ini berpotensi menimbulkan pelanggaran kontrak dan masalah hukum di kemudian hari. Miswar menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari dinas terkait untuk mencegah pembayaran proyek yang tidak sesuai hasil.
“Jangan sampai uang proyek selesai dibayar, tapi kolam labuh malah makin dangkal. Ini bisa jadi masalah hukum,” tegasnya.
Situasi ini diperparah dengan pengalaman nelayan yang kesulitan, seperti insiden boat kandas semalaman menunggu air pasang. Kapal tangkap besar bahkan tidak bisa masuk, dan perahu kecil pun kesulitan saat air surut.
Respons Dinas Terkait dan Jaminan Standar Kualitas
Menanggapi laporan dan keluhan yang muncul, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Abdya, Jufrizal, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari desa terkait kondisi kolam labuh yang masih dangkal. Pihak DKP akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan koordinasi internal dan peninjauan langsung ke lapangan.
Jufrizal juga menegaskan bahwa proyek pengerukan ini belum dibayar penuh, baru mencapai 30 persen dari total nilai kontrak. Hal ini memberikan ruang bagi DKP untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
“Walaupun kubikasi tanah yang dikeruk telah cukup, kami tidak akan melakukan serah terima jika kolam labuh dan mulut muara masih dangkal,” demikian Jufrizal, menjamin bahwa hasil akhir harus memenuhi standar kedalaman yang telah disepakati dalam kontrak.
Sumber: AntaraNews