Purbaya Wanti-Wanti Pegawai Pajak Tak Gampang Disogok: Kalau Main-Main Kita Hajar Terus
Hal itu dia temukan saat mengunjungi PT Power Steel Mandiri di kawasan Industri Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menjalankan pemerintahan anti suap dari sisi penerimaan pajak. Namun dia mendapati laporan dari lapangan bahwa pejabat terdahulu mudah tergiur menerima sogokan untuk memperlancar jalannya suatu usaha.
Hal itu dia temukan saat mengunjungi PT Power Steel Mandiri di kawasan Industri Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten untuk membenahi praktik manipulasi pajak di sektor industri baja, Kamis (5/2).
"Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita hajar terus," tegas Purbaya.
Dalam proses inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Sang Bendahara Negara gagal menemui pemilik perusahaan yang telah menghilang sebelum kedatangannya. Namun, para pegawai di perusahaan itu bertindak kooperatif dan berjanji untuk mengikuti aturan dari pemerintah.
Adapun sidak ini dilaksanakan lantaran laporan adanya sejumlah perusahaan produsen baja yang mangkir membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga wajib pajak (WP) badan tersebut yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPM.
Potensi kerugian negara dari tindak pidana perpajakan yang sedang disidik itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 583,36 miliar, hanya dari tiga perusahaan.
Potensi Kerugian Rp 4 Triliun per Tahun
Jika dihitung secara total, Purbaya menyebut negara berpotensi menderita kerugian dari sisi penerimaan pajak mencapai Rp 4 triliun per tahun. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan beberapa modus operandi semisal melakukan transaksi tanpa memakai rekening perusahaan, tapi melalui rekening milik karyawan.
"Kalau kita lihat total sampai 40 perusahaan (melakukan tindakan penyelewengan serupa), kan lumayan gede tuh. Kita prediksi Rp 4-5 triliun berkurangnya income kita," kata Purbaya.
"Kita dapat berapa puluh nama perusahaan yang melakukan praktek seperti ini. Yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang case based. Saya rugi banyak di mana PPN-nya jadi berkurang," ujar dia.
Janji Ciptakan Pasar yang Fair
Lebih lanjut, Purbaya berkomitmen untuk mengurusi kasus serupa, sehingga tercipta pasar yang fair untuk seluruh kalangan.
"Kalau perusahaan yang melakukan ini kan harganya lebih murah dibanding perusahaan yang betul-betul menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan. Itu tidak fair seolah kita menghukum orang yang baik," imbuhnya.
"Jadi ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain itu, jangan melakukan hal seperti ini lagi," dia menekankan.