OJK janji sederhanakan aturan dorong UKM melantai di bursa saham
OJK juga mendorong peningkatan investor lokal di pasar modal Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, mengatakan OJK telah menetapkan skala prioritas dalam kebijakan di sektor perbankan, Industri Keuangan Nonbank (IKNB), Pasar Modal, dan Edukasi Perlindungan Konsumen.
Di sektor pasar modal, mencakup strategi pendalaman pasar. "Peningkatan jumlah emiten akan dilakukan dengan lebih menyederhanakan lagi proses IPO dan pengembangan infrastruktur bagi UMKM untuk go public dan meningkatkan jumlah investor lokal," kata Muliaman di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Jumat (15/1) malam.
Di sektor perbankan, mencakup aspek peningkatan volume pembiayaan produktif, pemenuhan isu-isu global, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan kontribusi perbankan syariah dan BPD serta pemberdayaan BPR.
Sementara itu, di sektor IKNB, OJK akan mengoptimalisasi kapasitas dan peran IKNB, seperti asuransi dan reasuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, modal ventura, dan lembaga keuangan khusus lainnya.
"Ini untuk mendukung pembiayaan sektor ekonomi prioritas, termasuk dengan mempertajam peran kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk di berbagai sektor ekonomi prioritas," jelasnya.
Sedangkan di Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen, OJK terus meningkatkan program edukasi dan perlindungan konsumen keuangan, memperkuat pengawasan terkait dengan interaksi PUJK dengan konsumen dan masyarakat yang dikenal dengan pengawasan market conduct.
Baca juga:
Hadapi MEA, OJK dorong jasa keuangan jadi pilar perekonomian
Gubernur Jateng: OJK harus bisa jadi rumah rakyat
Pemprov Banten belum ajukan nama pemegang saham Bank Pundi ke OJK
OJK: Investor asing sangat tertarik miliki saham bank nasional
OJK catat suku bunga Indonesia tertinggi di Asean
OJK awasi 50 perusahaan konglomerasi keuangan
OJK harap perbankan hati-hati salurkan KUR Rp 120 triliun