Hadapi MEA, OJK dorong jasa keuangan jadi pilar perekonomian
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan melakukan Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 (Financial Executive Gathering/FEG) guna memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad berharap sektor jasa keuangan mampu menjadi pilar penopang dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini untuk meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Saya memandang momentum inflasi yang rendah harus dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi domestik, dengan memanfaatkan ruang ekspansi dari sistem keuangan," kata Muliaman di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Jumat (15/1).
Untuk itu, OJK akan memfokuskan pada dua hal utama guna menggairahkan kegiatan ekonomi produktif. Diantaranya, meningkatkan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Selain itu, OJK juga akan mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang, dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional.
"Dengan penguatan kedua area itu, kami yakin akan dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional. Apalagi jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat ikut diintegrasikan sehingga menghasilkan sinergi yang besar untuk mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih stabil dan langgeng ke depan," jelasnya.
Guna merealisasikan strategi tersebut, OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan. Selain itu juga untuk memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di daerah.
Bukan hanya itu, OJK juga akan mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
"Program ini sangat membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah sehingga OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau disingkat dengan TPAKD bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya," tutup Muliaman.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaRoadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaE-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.
Baca SelengkapnyaKepala negara juga menyukai penamaan produk kerupuk kreatif tersebut.
Baca Selengkapnya