OJK awasi 50 perusahaan konglomerasi keuangan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 50 konglomerasi keuangan masuk dalam daftar pengawasan. Sebanyak 80 persen diantaranya menguasai total aset perbankan senilai mencapai Rp 5.127 triliun.
Sebagian besar konglomerasi bergerak di perbankan. Sisanya, sekuritas dan multifinance.
"Sebelum ada pengawasan OJK, konglomerasi susah disentuh. Sehingga ini menjadi penting karena kalau 50 konglomerasi ini bisa diawasi baik, maka stabilitas keuangan bisa dijaga dengan baik," kata Deputi komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis, Jakarta, Rabu (13/1).
Dalam kesempatan sama, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan membantu OJK mengawasi konglomerasi keuangan.
"Kami minta kepada perusahaan konglomerasi agar mejadi lebih transparan, agar kami bisa menangkap apa bentuk bisnisnya. Apakah menciptakan change value dari hulu ke hilir," kata Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Linda Maulidina.
"Tahun lalu kami melakukan kajian terhadap tiga konglomerasi sehingga kami bisa mengetahui mana yang menjadi sumber penggunaan dana luar negeri, tantangan kami pada waktu itu adalah aspek keterbatasan data." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya