Mentan Desak Pengusutan Tuntas Aktor Penyelundupan Bawang Cabai Ilegal di Kalbar
Menteri Pertanian mendesak Satgas Pangan Bareskrim Polri mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus penyelundupan bawang cabai ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk melindungi petani dan kedaulatan pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas aktor penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal. Penyelundupan ini terjadi di wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan berhasil digagalkan aparat pada Senin (13/4) lalu. Langkah ini diambil guna melindungi para petani lokal serta menjaga stabilitas harga komoditas pangan nasional.
Mentan Amran menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bagian dari jaringan besar yang terorganisir. Oleh karena itu, pengusutan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya untuk membongkar aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut. Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan dan ketegasan Satgas Pangan Polri dalam penindakan ini.
Penindakan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak ini menjadi bukti nyata kehadiran negara. Tujuannya adalah untuk melindungi petani dari praktik curang yang dapat merusak harga dan tata niaga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Desakan Pengusutan Aktor Intelektual Penyelundupan Pangan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara tegas meminta agar pengusutan kasus penyelundupan bawang cabai ilegal di Pontianak tidak berhenti pada pelaku lapangan. Ia menekankan pentingnya mengejar dan membongkar aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut. “Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” kata Mentan dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin (13/4) di dua lokasi di Pontianak, aparat berhasil menyita berbagai komoditas. Barang sitaan tersebut meliputi 2,1 ton bawang merah asal Thailand, 9,1 ton bawang putih asal China, 7,9 ton bawang bombai Belanda, 1,6 ton bawang bombai India, serta 2,2 ton cabai kering China. Total komoditas ilegal yang diamankan mencapai 23,1 ton.
Amran mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Polri dalam menggagalkan penyelundupan ini. “Langkah cepat Satgas Pangan ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi petani dari praktik curang yang merusak harga dan tata niaga,” ujarnya. Tindakan tersebut dianggap sebagai bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi petani. Selain itu, upaya ini juga menjaga stabilitas harga pangan nasional dari praktik curang yang merusak tata niaga.
Pola Berulang Mafia Pangan dan Ancaman Kedaulatan
Mentan Amran mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan bawang cabai di Pontianak hanyalah sebagian kecil dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala masif. Contohnya termasuk 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang dan 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya.
Pola yang sama juga terlihat pada penyelundupan beras ilegal, dengan 250 ton di Sabang serta sekitar 1.000 ton di Tanjung Balai Karimun. “Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegasnya. Skala penyelundupan yang mencapai ratusan hingga ribuan ton ini mengindikasikan adanya kekuatan besar di baliknya.
Praktik ilegal ini, menurut Amran, tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia mandiri dalam pangan. “Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” tuturnya. Tujuannya adalah melemahkan produksi dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi petani.
Melindungi Petani dan Menjaga Swasembada Pangan
Kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas ilegal melalui jalur tidak resmi. “Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama,” terang Amran. Celah ini harus ditutup bersama untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang merugikan.
Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga masuknya produk ilegal dapat merusak harga pasar. “Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” katanya lagi. Praktik ini secara langsung melemahkan petani dalam negeri yang telah bekerja keras.
Selain bawang merah, petani cabai lokal juga kerap menghadapi harga anjlok saat panen raya. “Petani cabai kita sering mengeluh harga hancur saat panen. Jangan disakiti lagi. Mereka bekerja keras di lapangan, itu harus dilindungi,” tegasnya. Kementerian Pertanian akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan, demi melindungi petani dan menjaga kedaulatan pangan Indonesia.
Sumber: AntaraNews