Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia 

Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia 

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai. 

Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia. Tiga orang pelaku penyelundupan juga turut diamankan di lokasi yang berbeda.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Subdit 1 di lapangan. Informasi yang didapat polisi, ada penyelundupan bawang tanpa sertifikat kesehatan.

"Saat dilakukan penyelidikan, bawang tersebut masuk ke wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. Pelaku menurunkan bawang dari kapal ke dalam truk, lalu anggota mengikuti dari belakang dan dilakukan penangkapan," ujar Nasriadi kepada merdeka.com Kamis (23/5).


Begitu polisi memeriksa 3 truk itu, ternyata benar berisi bawang bombai sebanyak 7 ton yang dibawa oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada dua truk sudah jalan terlebih dahulu.

Mendapat informasi itu, polisi mengejar pelaku dan menangkapnya di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai. 

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing.

"Pelaku Fahrurozi (42) berperan sebagai pemilik dan yang mentransfer uang ke Malysia, Syaiful Bahri (49) berperan sebagai pencari pembeli. Sedangkan Nopaldi (45) yang akan membawa bawang ke Jakarta untuk dijual," jelasnya.

"Pelaku juga mengakui membeli 21 ton bawang bombai dengan harga Rp300 juta yang nantinya akan dijual seharga Rp600 juta. Para pelaku sudah melakukan ini dua kali, yang pertama lolos dan kedua berhasil kami tangkap," terang Nasriadi.


Pelaku dijerat dengan Pasal 86 huruf a,b dan c Jo Pasal 33 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Permentan Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran umbi lapis Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Saat ini pelaku ditahan di Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi

AB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Baca Selengkapnya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi

Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.

Baca Selengkapnya