Menko Airlangga Minta Danantara Jelaskan Arah Fiskal Indonesia ke Moody's
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak Danantara Indonesia untuk memberikan kejelasan mengenai arah fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat Moody's, menyusul kekhawatiran atas perubahan tata kelola ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk segera menjelaskan kepastian arah fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat Moody’s. Permintaan ini disampaikan di sela Opening Ceremony ABAC Meeting I 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (07/2). Langkah ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan ekonomi negara.
Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap laporan Moody’s yang menyoroti pentingnya menjaga prediktabilitas dalam pengambilan kebijakan, komunikasi publik, dan kualitas koordinasi antar kementerian/lembaga. Laporan tersebut muncul di tengah perubahan signifikan dalam kebijakan dan tata kelola pengelolaan perekonomian yang sedang berjalan di Tanah Air. Ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap persepsi investor internasional.
Airlangga secara spesifik menekankan bahwa Moody's membutuhkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan fiskal Indonesia sejak kehadiran Danantara. Penjelasan ini krusial untuk menghilangkan potensi ketidakpastian yang mungkin dirasakan oleh lembaga pemeringkat tersebut terkait arah kebijakan ekonomi nasional dan stabilitas fiskal.
Peran Danantara dan Urgensi Penjelasan Fiskal
Kehadiran Danantara Indonesia sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara telah mengubah lanskap pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait investasi dan penerimaan negara. Sebelumnya, dividen yang merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) langsung masuk ke kas negara. Namun, dengan pembentukan Danantara, aliran dividen ini kini dialihkan ke badan tersebut.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Danantara tidak hanya berfungsi sebagai pengelola investasi, tetapi juga memerankan peran krusial sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia. Perubahan mekanisme pengelolaan dana ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dari Moody's yang memerlukan penjelasan komprehensif dan transparan dari pihak Danantara.
Menurut Menko Airlangga, poin-poin krusial inilah yang harus disampaikan Danantara kepada Moody's agar tidak ada lagi keraguan mengenai stabilitas fiskal. Kebijakan fiskal tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan investasi, menunjukkan perbedaan signifikan dalam struktur anggaran negara, sehingga menuntut transparansi penuh dan komunikasi yang jelas.
Kekhawatiran Moody's dan Komitmen Stabilitas Fiskal
Lembaga pemeringkat Moody's sebelumnya telah mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2, yang berarti satu tingkat di atas batas investment grade. Meskipun demikian, Moody's melakukan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif, yang mengindikasikan adanya potensi risiko atau tantangan di masa mendatang yang perlu diwaspadai.
Dalam laporannya, Moody's secara spesifik menyoroti pentingnya menjaga prediktabilitas dalam pengambilan kebijakan ekonomi, komunikasi publik yang efektif, dan kualitas koordinasi yang kuat antar kementerian/lembaga. Aspek-aspek ini menjadi sangat krusial di tengah dinamika perubahan kebijakan dan tata kelola ekonomi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Selain itu, Moody's juga menekankan urgensi untuk memperkuat basis penerimaan negara guna mendukung belanja-belanja prioritas pemerintah. Penguatan ini diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan di Indonesia, serta memastikan keberlanjutan program-program pembangunan.
Menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Moody's, Airlangga menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga defisit anggaran maksimal tiga persen dari PDB. Pemerintah juga berupaya keras untuk mempertahankan rasio utang terhadap PDB di bawah 40 persen, sebagai bagian integral dari upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan kepercayaan investor.
Sumber: AntaraNews