Disdag Madiun Gelar Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Sleko, Jamin Akurasi Transaksi
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun kembali menggelar kegiatan tera ulang timbangan bagi pedagang di Pasar Sleko. Langkah ini penting untuk menjamin akurasi transaksi jual beli dan melindungi konsumen dari kerugian.
Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Jawa Timur, baru-baru ini melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap alat timbangan milik para pedagang. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Sleko Kota Madiun. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap transaksi jual beli berlangsung aman dan sesuai dengan satuan baku yang berlaku.
Tera ulang merupakan proses krusial untuk menjaga akurasi alat ukur. Hal ini penting agar timbangan tetap memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Proses ini mencegah terjadinya selisih dalam setiap transaksi perdagangan.
Ela Yuliana, Penera Ahli Pertama Disdag Kota Madiun, menjelaskan bahwa pengecekan berkala ini sangat penting. Pengecekan dilakukan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Tujuannya adalah memastikan UTTP tetap akurat dan sesuai syarat teknis, sehingga tidak merugikan pembeli maupun penjual.
Pentingnya Akurasi dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan tera ulang ini mencakup pemeriksaan sekitar 80 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan. Pemeriksaan ini meliputi berbagai jenis timbangan, mulai dari yang manual hingga digital, yang digunakan pedagang sehari-hari. Akurasi timbangan sangat vital untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.
Disdag Kota Madiun menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. Selain itu, kegiatan ini juga melindungi kepentingan pedagang. Timbangan yang akurat membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli, mendorong transaksi yang jujur.
Setiap alat ukur wajib menjalani proses tera ulang minimal satu kali dalam setahun. Pelaksanaan tera ulang ini dilakukan secara bergilir, baik di area pasar maupun di tingkat kelurahan. Masyarakat yang belum sempat mengikuti jadwal dapat melakukan tera ulang langsung di Kantor Disdag.
Layanan Gratis dan Target Pencapaian
Layanan tera ulang ini diberikan secara gratis kepada seluruh pedagang. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif dari para pedagang. Dengan demikian, diharapkan semua alat ukur yang digunakan dapat selalu terkalibrasi dengan baik.
Disdag Kota Madiun menargetkan sebanyak 7.000 UTTP di seluruh Kota Madiun dapat ditera sepanjang tahun 2026. Realisasi di awal tahun ini telah mencapai sekitar 3 persen dari target tersebut. Angka ini menunjukkan komitmen Disdag dalam memastikan kepatuhan standar metrologi.
Peningkatan jumlah pedagang yang rutin melakukan kalibrasi atau tera ulang sangat diharapkan. Hal ini akan mewujudkan hasil transaksi yang akurat. Selain itu, juga akan memberikan kepuasan maksimal kepada konsumen.
Komitmen Disdag untuk Transaksi Adil
Komitmen Disdag Kota Madiun terhadap keadilan dalam transaksi jual beli sangat jelas. Melalui program tera ulang ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat. Ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Para pedagang diimbau untuk proaktif dalam memanfaatkan fasilitas tera ulang gratis ini. Kepatuhan terhadap standar timbangan tidak hanya menguntungkan konsumen. Namun, juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan terhadap pedagang itu sendiri.
Dengan adanya kegiatan tera ulang yang rutin dan terjangkau, diharapkan Kota Madiun dapat menjadi contoh. Kota ini berpotensi menjadi wilayah dengan standar perdagangan yang tinggi. Ini akan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam setiap kegiatan jual beli.
Sumber: AntaraNews