Satgas Pangan Mabes Polri bersama Kementerian Perdagangan kembali melakukan uji tera terhadap produsen minyak goreng bersubsidi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Dalam pengujian itu dipastikan volume dari minyak goreng yang diperjualbelikan sesuai.
“Demikian kita lakukan pengecekan volume yang ada di pouch sudah sesuai. Tadi dengan alat ukur, 1 liter atau 0,913 kilogram,” terang Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (12/3).
Helfi menegaskan, produsen minyak goreng yang berada di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper itu telah beroperasi sejak tahun 2015. Kepolisian memastikan perusahaan dengan nama PT Jujur Sentosa tersebut menerima suplai bahan baku dan memproduksi di pabrik Batuceper.
Menurut Helfi, berdasarkan penjelasan pihak produsen bahwa area distribusi minyak gorengnya itu diedarkan ke sejumlah wilayah dengan target area meliputi wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dengan kapasitas produksi minyak goreng mencapai 5000 ton perbulan.
“Ada 14 (wilayah) di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Ini sudah berjalan dari 2015 sampai saat ini masih dapat kepercayaan dan saya ucapkan terima kasih kepada PT Jujur. Rata-rata perhari 150 ton, kapasitas produksi 5000 ton perbulan. Target pasaran juga sesuai,” jelas Helfi.
Jajaran Satgas Pangan, kata Helfi, masih terus melakukan pengamanan terhadap barang-barang pangan yang dicurigai disalahgunakan atau ditimbun oleh oknum-oknum nakal pengusaha.
“Selama masih ada temuan pelanggaran, jajaran satgas pangan dari Mabes Polri sampai daerah sampai dengan polsek polres terus melakukan pengecekan ke pasar-pasar maupun gudang-gudang memastikan tidak ada barang di timbun, kedua tidak ada pelanggaran tindak pidana yang jelas merugikan masyarakat,” ujar dia.
Dia memastikan temuan barang-barang pangan terindikasi tindak pidana seperti minyak goreng yang dijual tidak sesuai volumenya tidak akan dilakukan penarikan. Sementara terhadap barang-barang yang tidak sesuai kemasan itu tetap akan dijual secara curah.
“Ke depan yang tidak sesuai ukurannya dijual dengan curah, tapi tetap dalam ukuran perliter. Karena kalau nanti ditarik, kita khawatir ada kelangkaan barang. Dijual tapi dengan bentuk curah dengan alat ukur, gelas ukur di masyarakat sehingga tidak ada kekosongan barang di masyarakat,” ujarnya.
Helfi mencatat, sampai saat ini terdata 172 produsen minyak goreng di Indonesia. Namun begitu, pihaknya kembali akan melakukan rekapitulasi ulang terhadap produsen, agen-agen dan distributor tersebut.
“Data 172 produsen di seluruh indonesia, sedang kita rekap semua. Yang jelas jajaran kami sedang melakukan pengecekan ke D1,d2 sampai dengan pengecer setiap hari,” ujarnya.