BPS Sasar Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026, Ini Detailnya
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 yang istimewa, mencakup pelaku ekonomi digital dan pertanian. Ketahui lebih lanjut mengenai cakupan dan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan cakupan yang lebih luas dari sebelumnya. Kegiatan ini akan menyasar seluruh pelaku ekonomi, termasuk sektor pertanian dan ekonomi digital. Pelaksanaan sensus ini merupakan amanat undang-undang yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali.
Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiawan, menegaskan hal ini saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut membacakan deklarasi dukungan untuk menjaga integritas data. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional tersebut.
Pendataan lapangan SE2026 dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 3.210 petugas BPS akan diterjunkan untuk mendata sekitar 1,5 juta pelaku usaha di wilayah Sulawesi Tengah. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi keberhasilan sensus ini.
Cakupan Luas Sensus Ekonomi 2026, Termasuk Sektor Digital
Sensus Ekonomi 2026 menandai era baru dalam pendataan ekonomi nasional dengan memasukkan sektor-sektor yang sebelumnya belum tergarap secara komprehensif. Salah satu inovasi utama adalah pencakupan pelaku usaha di bidang ekonomi digital. Ini merupakan langkah adaptif BPS dalam merespons perkembangan pesat teknologi dan bisnis.
Dadang Hardiawan menyatakan bahwa inklusi ekonomi digital adalah hal yang istimewa dan baru dalam sejarah sensus ekonomi. "Pada Sensus Ekonomi 2026, merupakan hal yang istimewa. Karena mencakup lapangan usaha pertanian, termasuk mencakup ekonomi digital. Ini hal yang baru, mungkin 10 tahun lalu belum ada," kata Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiawan di Palu, Minggu. Sepuluh tahun lalu, sektor ini mungkin belum memiliki signifikansi sebesar sekarang. Perubahan ini menunjukkan upaya BPS untuk mendapatkan gambaran ekonomi yang lebih akurat dan relevan dengan kondisi terkini.
Selain ekonomi digital, Sensus Ekonomi 2026 juga akan mencakup lapangan usaha pertanian. Ini akan memberikan data yang lebih holistik mengenai struktur perekonomian Indonesia. Data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan dan Peran Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Tengah akan melibatkan ribuan petugas lapangan. Mereka akan bertugas mendata jutaan pelaku usaha di berbagai sektor. Proses pendataan ini memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan kelancaran dan akurasi data.
Masyarakat Sulawesi Tengah secara khusus diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SE2026 melalui gerakan TIR. Gerakan ini meliputi terima kedatangan petugas sensus, isi data dengan benar dan lengkap, serta yakin bahwa kerahasiaan data terjamin. BPS menjamin perlindungan data sesuai peraturan perundang-undangan.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Palu menjadi momentum penting untuk menggalang dukungan publik. Kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah dalam deklarasi komitmen menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk keberhasilan sensus berskala nasional ini. "Semua akan dilakukan pendataan, kami berharap semua lapisan masyarakat, menerima petugas sensus dengan senang hati," kata Dadang.
Tujuan Strategis Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan Nasional
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Tujuannya adalah untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Data yang dihasilkan akan mencakup hingga tingkat daerah, memberikan gambaran detail tentang kondisi ekonomi.
Data yang akurat dan komprehensif dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi basis penting bagi perencanaan pembangunan. Pemerintah dapat menggunakan informasi ini untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang efektif. Hal ini termasuk pengembangan sektor-sektor potensial dan penanganan masalah ekonomi di berbagai wilayah.
Dadang Hardiawan menekankan bahwa kegiatan ini adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. "Ini merupakan amanat Undang-Undang, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali," ujar Dadang. Kualitas data yang dikumpulkan akan sangat mempengaruhi keberhasilan program pembangunan nasional. Oleh karena itu, integritas dan akurasi data menjadi prioritas utama BPS.
Sumber: AntaraNews