Anggaran Dipangkas Prabowo, Airlangga Padamkan Sebagian Lampu Gedung Kementerian Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Dia menyebutkan anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipangkas hingga 52,5 persen tahun ini dari total pagu Rp459,76 miliar. Dengan ini, pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi Rp218,38 miliar.
"Terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian dipotong 52,5 persen," ujarnya dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2024 di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2).
Airlangga mengaku sengaja menghemat pemakaian listrik dengan memadamkan sejumlah lampu di gedung Kemenko Perekonomian. Hal ini sebagai simbol adanya pemangkasan anggaran untuk diketahui wartawan.
"Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu kita matikan. Supaya wartawan berasa, kalau enggak wartawan enggak berasa," ujarnya.
Tidak Berdampak Pada Program Kementerian
Meski demikian, Airlangga mengaku pemangkasan anggaran ini tidak berdampak banyak terhadap program kerja Kemenko Perekonomian. Dia bilang, pihaknya akan mengoptimalkan Anggara yang tersisa untuk membiayai program kerja.
"Nah, kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Seluruh kementerian akan diminta melakukan penghematan tersebut.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Target Penghematan
Pada target penghematan Rp306,69 triliun itu, rinciannya sebesar Rp 256,1 triliun dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sisanya, sebesar Rp50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Efisiensi belanja ini diprioritaskan selain yang bersumber dari pinjaman dan hibah, Rupiah Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun 2025.
Kemudian, anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara tahun 2025. Serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.