Keluarga Tuntut Keadilan, Ini Kronologi Kematian Prada Luky yang Diduga Dianiaya Senior
Kematian Prada Luky diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, memicu tuntutan keadilan dari keluarga dan penyelidikan militer.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI berusia 23 tahun, telah menarik perhatian publik dan memicu dugaan penganiayaan.
Insiden tragis ini terjadi setelah Prada Lucky dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis pada 2 Agustus 2025. Keluarga dan masyarakat kini menuntut keadilan atas kematian yang mencurigakan ini.
Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, ditemukan mengalami banyak luka lebam dan sayatan di tubuhnya. Dugaan penganiayaan oleh seniornya di kesatuan semakin menguat setelah pihak keluarga melaporkan kondisi tubuh korban yang memprihatinkan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polisi Militer, dengan beberapa terduga pelaku telah diamankan. Keluarga korban, yang juga merupakan anggota TNI, bersikeras menuntut keadilan dan berharap agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.
Dugaan Awal Penganiayaan
Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertugas di Yonif TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT. Ia baru saja lulus dan menikmati gajinya sebagai anggota TNI. Dugaan penganiayaan muncul setelah ia dilarikan ke RSUD Aeramo pada 2 Agustus 2025 dalam kondisi sadar namun lemah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tubuhnya dipenuhi luka lebam dan sayatan, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik. Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat memberikan pesan kepada dokter bahwa ia telah dianiaya oleh seniornya di barak militer, yang menjadi kunci dalam penyelidikan kasus ini.
Kronologi Perawatan Medis dan Kondisi Tubuh Prada Lucky
Prada Lucky dirawat intensif di RSUD Aeramo sejak 2 Agustus 2025. Sayangnya, setelah empat hari perawatan, kondisinya semakin memburuk dan ia menghembuskan napas terakhir pada 6 Agustus 2025 sekitar pukul 11.23 WITA.
Kondisi jenazah Prada Lucky sangat memilukan, dengan berbagai luka yang ditemukan di sekujur tubuhnya. Ayahnya, Sersan Mayor Christian Namo, mengungkapkan bahwa tubuh anaknya dipenuhi luka lebam, sayatan, serta bekas sundutan rokok. Direktur RSUD Aeramo juga mengonfirmasi adanya lebam pada jasad Prada Lucky.
Penyelidikan dan Penanganan Kasus oleh Militer
Setelah kematian Prada Lucky, jenazahnya diterbangkan ke Kupang untuk dilakukan autopsi. Proses autopsi di Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang gagal karena tidak ada dokter forensik, sehingga jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Kupang.
Kasus kematian Prada Lucky kini ditangani oleh Sub Denpom IX/1-1 Ende. Tim telah mengungkap keterlibatan empat anggota Batalyon TP 834/WM yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Keempat terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reaksi Keluarga dan Tuntutan Keadilan
Kematian Prada Lucky meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, histeris saat jenazah anaknya tiba di Kupang. Ayahnya, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut penyelidikan tuntas dan menyatakan tidak terima dengan kematian putranya.
Christian Namo menegaskan akan mengejar pelaku hingga ke mana pun dan berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam. Keluarga berharap agar keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.