Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Anggaran Bencana Aceh Tidak Dipotong Melalui Telepon Prabowo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Anggaran Bencana Aceh tidak akan dipotong setelah menghubungi Presiden Prabowo Subianto langsung dari rapat koordinasi di Banda Aceh, menjamin pemulihan cepat.
Banda Aceh, 11 Januari 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan komitmen kuat terhadap penanganan bencana di Aceh. Di tengah rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1), Dasco secara langsung menelepon Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi sejumlah wilayah di Aceh tidak mengalami pemotongan. Langkah sigap ini diambil untuk menjamin ketersediaan dana vital bagi upaya pemulihan pasca bencana.
Momen krusial ini terjadi saat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang memaparkan kondisi keuangan daerah terkait bencana dan mendorong pemerintah daerah untuk tidak ragu menggunakan anggaran yang tersedia. Purbaya juga berencana melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo, namun Dasco mengambil inisiatif untuk mempercepat komunikasi. Rapat sempat terhenti sejenak ketika Dasco menghubungi Presiden dan menghubungkan ponselnya kepada Menkeu Purbaya.
Setelah percakapan singkat tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kabar baik. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bahwa anggaran untuk Aceh tidak akan dipotong, memastikan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Keputusan ini memberikan kejelasan dan kepastian finansial bagi pemerintah daerah di Aceh dalam menghadapi tantangan pemulihan pasca bencana yang kompleks.
Penjaminan Anggaran Bencana Aceh oleh Presiden
Kepastian mengenai Anggaran Bencana Aceh menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh. Inisiatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menghubungi Presiden Prabowo Subianto secara langsung menunjukkan prioritas pemerintah terhadap penanganan dampak bencana. Komunikasi langsung ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang krusial bagi upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu sedang memaparkan kondisi keuangan daerah, menerima konfirmasi langsung dari Presiden melalui telepon Dasco. "Jadi clear, untuk tahun ini anggaran anda akan penuh seperti tahun lalu, nggak akan dipotong," kata Purbaya setelah mendengar telepon itu. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas finansial daerah terdampak bencana.
Purbaya mengakui bahwa dirinya belum sempat menghubungi Presiden Prabowo karena agenda yang padat, namun Dasco telah memfasilitasi komunikasi penting ini. "Pak Ketua (Dasco) sudah telepon, dan Pak Presiden bilang setuju. Sudah kita hitung semuanya secara anggaran, bisa, tak ada masalah," tambah Menkeu, menggarisbawahi bahwa perhitungan anggaran telah dilakukan dan tidak ada kendala. Hal ini memberikan jaminan kuat bagi pemerintah daerah di Aceh.
Rincian Dana dan Mekanisme Penyaluran
Detail mengenai Anggaran Bencana Aceh juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menjamin tidak adanya pemotongan anggaran, tetapi juga telah menyalurkan dana yang signifikan. Pada tanggal 2 Januari 2026, total anggaran sebesar Rp1,2 triliun telah dikirimkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Penyaluran dana ini menandakan bahwa aspek finansial bukan lagi menjadi hambatan utama bagi daerah-daerah yang terkena bencana di Aceh. Dengan ketersediaan anggaran yang memadai, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperlukan pasca bencana.
Ketersediaan dana yang cepat dan utuh ini merupakan langkah proaktif dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki sumber daya yang cukup untuk merespons kebutuhan mendesak. Ini juga mencerminkan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadapi situasi darurat bencana.
Pembentukan Satgas dan Target Pemulihan
Selain jaminan Anggaran Bencana Aceh, rapat koordinasi tersebut juga menyimpulkan langkah-langkah strategis untuk pemulihan pasca bencana di Sumatera. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa per tanggal 10 Januari 2026, pemulihan akan dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Satgas ini akan dibentuk oleh pemerintah dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pembentukan Satgas ini menunjukkan pendekatan terstruktur dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana yang luas. DPR RI akan turut serta dalam menjalankan fungsi di bidang legislasi, anggaran, pengawasan, dan koordinasi untuk mendukung kerja Satgas Pemulihan Bencana Sumatera. Keterlibatan DPR diharapkan dapat memperkuat efektivitas dan akuntabilitas proses pemulihan.
Pemerintah dan DPR menargetkan seluruh roda pemerintahan di seluruh daerah di Sumatera yang terdampak bencana sudah bisa berjalan normal sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Selain itu, seluruh daerah terdampak diharapkan telah tersentuh secara bertahap dan dapat dimaksimalkan agar dapat selesai tertanggulangi sebelum Lebaran. Target ambisius ini menunjukkan urgensi dan komitmen untuk mengembalikan kondisi normal secepat mungkin bagi masyarakat terdampak.
Sumber: AntaraNews