PDIP Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Hukum Demi Keadilan dan Integritas
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partai berkomitmen penuh mendukung reformasi hukum, memastikan penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan tidak menjadi instrumen kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan komitmen partainya untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Hasto di Surabaya pada Sabtu, 17 Januari, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Menurut Hasto, penegakan hukum yang berkeadilan harus senantiasa berlandaskan pada prinsip kemanusiaan dan tertib hukum. Selain itu, jaminan due process of law serta etika dan moral aparatur penegak hukum menjadi pilar utama.
PDIP berpandangan bahwa reformasi hukum krusial untuk mencegah pergeseran fungsi hukum menjadi instrumen kekuasaan yang memaksa. Hal ini penting agar hukum tetap menjadi sarana utama dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tantangan Penegakan Hukum Modern
Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa penegakan hukum di Indonesia kerap bergeser dari fungsinya sebagai pencari keadilan. Ia menyoroti potensi hukum menjadi alat kekuasaan yang bersifat memaksa, terutama jika prosesnya tidak didukung fakta dan prinsip hukum yang benar.
Kondisi ini, menurutnya, dapat terjadi manakala realitas hukum dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Manipulasi tersebut bahkan dapat memanfaatkan teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yang menjadi tantangan baru dalam penegakan hukum era modern.
Oleh karena itu, reformasi hukum menjadi sangat mendesak untuk memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan. Integritas dan keadilan harus selalu menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum.
Dukungan PDIP terhadap Kebijakan Reformasi Hukum
PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi hukum. Inisiatif reformasi ini awalnya difokuskan pada reformasi Polri, kemudian diperluas ke reformasi sistem hukum nasional secara keseluruhan.
Hasto mencontohkan salah satu terobosan penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Terobosan tersebut adalah adanya pemeriksaan saksi yang kini wajib disertai pendampingan pengacara, sebuah langkah progresif.
Langkah ini dianggap krusial karena tidak semua warga negara memiliki pemahaman hukum yang memadai. Dengan adanya pendampingan, diharapkan hak-hak saksi dapat terlindungi secara optimal selama proses hukum berlangsung.
Meskipun terdapat kritik dari masyarakat sipil terhadap beberapa aspek, PDIP menegaskan bahwa hak konstitusional untuk mendapatkan pendampingan hukum harus dihormati. Ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Menjamin Perlindungan Hak Warga Negara
Reformasi hukum yang didukung PDIP bertujuan untuk menjamin aparatur negara tidak menyalahgunakan kewenangan mereka. Hal ini penting untuk menciptakan sistem hukum yang transparan dan akuntabel di mata publik.
Selain itu, reformasi ini juga memastikan perlindungan hak-hak warga negara dalam setiap tahapan proses hukum. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi.
Pendampingan hukum bagi saksi, seperti yang diatur dalam KUHAP baru, merupakan contoh konkret dari upaya ini. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.
Sumber: AntaraNews