Komisi II Lobi Pimpinan DPR agar Bisa Garap RUU Pemilu dari Baleg
Komisi II DPR akan melobi pimpinan DPR agar bisa membahas revisi UU Pemilu. Saat ini dalam Prolegnas Prioritas, revisi UU Pemilu menjadi inisiatif Baleg.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, pihaknya akan melobi pimpinan DPR agar bisa membahas revisi UU Pemilu. Saat ini dalam Prolegnas Prioritas, revisi UU Pemilu menjadi inisiatif Badan Legislasi DPR.
"Dalam perjalanan Komisi 2 ingin agar inisiasi RUU Pemilu itu kembali ke Komisi II ini yang sedang kita bicarakan, Komisi II sudah sepakat kita juga berusaha lobi ke pimpinan," kata Arse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).
Arse menyebut, pimpinan DPR cenderung setuju dengan tawaran Komisi II. Agar revisi UU Pemilu dibahas di Komisi II.
"Dan nampaknya pimpinan ada kecenderungan untuk menyetujui. tinggal nanti kita lihat di perubahan Prolegnas Prioritasnya," ujar dia.
RUU Pemilu Inisiatif Baleg
Kini, Komisi II menunggu Baleg mengevaluasi Prolegnas Prioritas. Arse yakin Komisi II yang akan menggarap revisi UU Pemilu.
"Tapi kalau ada dorongan dari komisi dan baleg ada kesadaran, dan pimpinan juga oke lalu segera rapat bamus mudah mudahan tahun ini sebelum akhir tahun ada perubahan prolegnas prioritas 2025 kalau memang itu terjadi kita segara melakukan itu," imbuh Arse.