Capaian KTP Digital Lombok Timur Tertinggi di NTB, 35 Ribu Warga Telah Adopsi
Meskipun baru 3,5% dari total wajib KTP, adopsi KTP Digital Lombok Timur menjadi yang tertinggi di NTB. Simak upaya Pemkab dorong penggunaan identitas kependudukan digital ini.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sebanyak 35.133 warganya telah mengadopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Capaian ini menempatkan Lombok Timur sebagai daerah dengan pengguna IKD tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi NTB. Program strategis pemerintah pusat ini telah diluncurkan sejak tahun 2022 lalu.
Meskipun angka absolutnya tinggi, jumlah pengguna KTP digital ini baru mencapai 3,5 persen dari total penduduk wajib KTP di Lombok Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Parihin, mengakui bahwa adopsi IKD masih sangat bergantung pada kebutuhan pengguna. Ia berharap layanan publik lain segera beralih ke sistem digital.
Pihak Dukcapil Lombok Timur tetap berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan angka adopsi IKD di tengah masyarakat. Sasaran utama saat ini adalah anak-anak SMA sederajat yang baru membuat KTP serta para pemilih pemula. Ini merupakan upaya untuk mempermudah akses dan efisiensi dalam urusan administrasi kependudukan.
Tantangan dan Potensi Adopsi KTP Digital di Lombok Timur
Parihin menjelaskan bahwa rendahnya persentase pengguna IKD saat ini disebabkan oleh masih banyaknya layanan yang menggunakan sistem manual. "Memang yang menggunakan IKD hingga tahun ini masih sedikit. Sebenarnya penggunaan IKD ini tergantung user penggunaannya," kata Parihin. Ia menambahkan, jika bank atau tempat lain mengharuskan penggunaan digital, pasti akan banyak yang beralih.
Dukcapil Lombok Timur meyakini bahwa adopsi KTP digital akan meningkat signifikan apabila sektor pelayanan publik lainnya mulai beradaptasi dengan sistem digital. "Saya yakin kalau tempat-tempat lain ini sudah berlatih menggunakan digital, masyarakat juga akan banyak yang beralih ke IKD ini," ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa saat ini pelayanan masih banyak menggunakan cara manual.
IKD menawarkan kemudahan dan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai urusan administrasi, jauh lebih efisien dibandingkan cara manual. Sistem KTP digital ini diharapkan dapat mendorong semua sektor pelayanan publik untuk mulai beralih ke adaptasi digital. Hal ini akan menciptakan ekosistem layanan yang terintegrasi dan modern.
Selain memudahkan pelayanan, pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi IKD juga jauh lebih cepat. Dengan KTP digital, tidak ada lagi kendala seperti keterbatasan blangko, tinta, atau masalah teknis lainnya. Masyarakat tidak perlu menunggu KTP fisik dicetak; begitu selesai direkam, identitas digital sudah bisa langsung digunakan.
Strategi Peningkatan Penggunaan IKD dan Jaminan Keamanan Data
Sekretaris Dukcapil Lombok Timur, Anan Tarfi, menambahkan bahwa mayoritas pengguna IKD saat ini berasal dari kalangan anak SMA dan generasi milenial. "Sasaran kami sekarang adalah anak-anak sekolah," katanya. Fokus pada segmen ini diharapkan dapat mempercepat penetrasi KTP digital di masyarakat luas.
Anan Tarfi juga berharap agar generasi muda dapat berperan aktif membantu orang tua mereka dalam membuat dan menggunakan akun IKD. "Dan kami harap ke depannya anak-anak muda ini bisa membantu orang tuanya, membuat akun," tambahnya. Ini merupakan strategi untuk menjangkau kelompok usia yang mungkin kurang familiar dengan teknologi.
Penggunaan IKD dinilai lebih simpel karena masyarakat hanya perlu menginstal aplikasi di ponsel pintar mereka, tanpa perlu lagi membawa KTP fisik. Kemudahan ini menjadi daya tarik utama bagi pengguna yang menginginkan kepraktisan dalam bertransaksi atau mengurus administrasi. Cukup dengan perangkat seluler, identitas dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Pihak Dukcapil Lombok Timur menjamin keamanan data dalam aplikasi IKD. Mereka menegaskan bahwa data pengguna berada di bawah pengawasan ketat dari negara. Jaminan keamanan ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem KTP digital dan mendorong adopsi yang lebih luas.
Sumber: AntaraNews