Belum Terima DIM RKUHAP dari Pemerintah, Ini Penjelasan Ketua DPR
Puan menegaskan hingga saat ini dirinya belum menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan ditugaskan membahas RKUHAP.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia mengatakan DPR RI baru saja memulai masa sidang ke-IV tahun sidang 2024-2025.
"Belum (terima DIM RKUHAP). Ini kan baru masuk sidang, kita belum lihat semua surat yang datang," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Puan menegaskan hingga saat ini dirinya belum menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan ditugaskan membahas RKUHAP.
"Belum ada (penunjukan komisi untuk membahas RKUHAP)," tambahnya.
Pemerintah Resmi Serahkan DIM RKUHAP ke DPR
Pemerintah telah menandatangani naskah DIM RKUHAP dalam acara yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (23/6). Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Turut menandatangani Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengungkapkan, jumlah DIM yang diajukan Pemerintah kepada DPR mencapai ribuan.
"Sekitar 6.000," kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).