VIDEO: Debat Keras Advokat Vs Anak Buah Prabowo Soal Saksi Ahli RUU KUHAP di DPR, Ungkit Kasus Ahok
Habiburokhman menanggapi keras terkait usulan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang mengusulkan menghapus adanya keterangan saksi ahli
Komisi III DPR memanggil Ketua LPSK dengan perhimpunan advokat dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6). Rapat membahas terkait RUU KUHAP.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi keras terkait usulan Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang mengusulkan menghapus adanya keterangan saksi ahli. Bahkan anak buah Prabowo di Gerindra itu sampai mengangkat kasus Basuki Tjahaja Purnama ketika di Bareskrim Polri.
Berbeda dengan advokat Peradi, Habiburokhman merasa adanya keperluan saksi ahli. Dia menyebut bahwa keterangan ahli ini terkadang meringankan terdakwa.