UMP Bali 2026 Diusulkan Naik Rp200 Ribu Jadi Rp3,19 Juta
Kenaikan ini masih menunggu persetujuan Gubernur Bali Wayan Koster sebelum ditetapkan secara resmi.
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2026 sebesar 6,67 persen atau sekitar Rp200 ribu dari besaran tahun sebelumnya. Berdasarkan usulan tersebut, UMP Bali 2026 direncanakan meningkat dari Rp2.996.560 pada 2025 menjadi Rp3.196.430.
Kenaikan ini masih menunggu persetujuan Gubernur Bali Wayan Koster sebelum ditetapkan secara resmi.
"Kepastiannya sebentar dengan bapak gubernur. (Naiknya) kurang lebih Rp200 ribuan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/12).
Upah Minimum Sektoral
Selain UMP, upah minimum sektoral untuk sektor pariwisata juga diusulkan mengalami penyesuaian. Kenaikan upah sektoral tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 ribu, sehingga total tambahan di atas UMP berada di kisaran Rp250 ribu.
"Iya naik sekitar Rp50 ribu (dari UMP). Jadi sekitar Rp250 ribuan, sektornya sama pariwisata penyedia jasa akomodasi dan makan minum," imbuhnya.
Setiawan menjelaskan, usulan kenaikan UMP Bali 2026 merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, khususnya dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian Bali.
"Iya, karena usulan kan dari pelaku usaha yah, mana yang bisa mendongkrak perekonomian di Bali. Tetap masih yang utama di hospitality tourism," jelasnya.
Hasil Dialog dan Kesepakatan Bersama
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil dialog dan kesepakatan bersama antara perwakilan pekerja dan unsur pengusaha dalam forum Dewan Pengupahan.
"Iya, artinya hasil diskusi bahwa daerah diberikan kesempatan untuk menggunakan ring alpha. Tapi sebenarnya tantangan Bali ada di pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mengendalikan inflasi, ini yang menjadi pandangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Setiawan mengakui bahwa secara teori, besaran UMP yang diusulkan telah mengakomodasi kepentingan pekerja maupun pengusaha. Namun, jika dibandingkan dengan realitas biaya hidup layak di Bali, angka tersebut dinilai masih belum sepenuhnya ideal.
"Ini tantangan bersama sebenarnya peran pemerintah tentu mendorong pertumbuhan ekonomi rata di semua kabupaten dan kota, tidak hanya terpusat di ibu kota (Denpasar)," ujarnya.