Trivia: Target 50 Ribu Pekerja, Pemkot Makassar dan BPJAMSOSTEK Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkot Makassar bersama BPJAMSOSTEK serius memperluas cakupan Perlindungan Pekerja Rentan, menargetkan puluhan ribu pekerja informal agar merasakan manfaat jaminan sosial. Apa saja manfaatnya?
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara resmi memperkuat komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan bagi para pekerja di sektor informal yang seringkali luput dari jaminan sosial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap program BPJAMSOSTEK. Pertemuan dengan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, pada Rabu lalu menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan misi dalam mencapai target perlindungan yang lebih luas.
Munafri Arifuddin menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat vital, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi. Komitmen Pemkot Makassar untuk melindungi warganya menjadi landasan utama dalam upaya perluasan cakupan program ini demi masa depan pekerja yang lebih terjamin.
Komitmen Pemkot dan Manfaat Jaminan Sosial
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warganya, termasuk para pekerja rentan. Wali Kota Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyalurkan hak-hak bagi korban musibah, seperti tragedi kebakaran yang menimpa beberapa waktu lalu.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan terbukti sangat membantu keluarga korban, termasuk pekerja yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas. "Pemerintah Kota sudah memberikan hak kepada korban, terutama korban kebakaran beberapa waktu lalu. Alhamdulillah mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini," kata Munafri.
Selain itu, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban kebakaran. Ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam memberikan dukungan komprehensif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Makassar juga mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar dapat diperluas secara signifikan. Target ambisius ditetapkan untuk mencakup minimal 45-50 ribu orang tambahan pada tahun ini, khususnya bagi kategori pekerja rentan.
Perluasan Cakupan dan Inovasi Layanan BPJAMSOSTEK
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dukungan ini sangat vital dalam upaya BPJAMSOSTEK untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.
BPJAMSOSTEK terus berinovasi dalam memperkuat pelayanannya kepada peserta. Salah satu terobosan penting adalah pemanfaatan layanan berbasis digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta.
"Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan dengan lebih cepat dan mudah," ucap Roswita. Dengan adanya JMO, peserta dapat memantau saldo jaminan hari tua, mengajukan klaim, hingga mendapatkan informasi program dengan lebih efisien, mendukung upaya perluasan Perlindungan Pekerja Rentan.
Inovasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudahan akses dan pelayanan yang prima menjadi kunci untuk mencapai target cakupan yang lebih luas, memastikan bahwa semakin banyak pekerja di Makassar terlindungi dari berbagai risiko kerja.
Sumber: AntaraNews