Sahroni Desak Polri Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mantan Rektor Universitas Pancasila
Sahroni mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut.
Profesor Marsudi Wahyu Kisworo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila oleh Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Universitas Pancasila (YPP-UP). Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan tertanggal 24 April 2025 dan berlaku efektif mulai 30 April 2025.
Marsudi menduga pencopotannya berkaitan dengan penolakannya untuk mengaktifkan kembali mantan Rektor berinisial ETH yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Saat ditemui Selasa (29/4), Marsudi mengaku mendapat tekanan ketika membela korban, dan menyebut keputusan yayasan diambil secara sepihak tanpa komunikasi dengan dirinya maupun internal kampus.
Kasus ini memicu perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Saya mendesak polisi, khususnya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri agar segera selesaikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh ex-rektor Universitas Pancasila ini. Kasusnya sudah terlalu berlarut-larut sejak setahun lalu, dan sudah memakan korban, yakni rektor saat ini yang sampai dipecat karena diduga menolak untuk mempekerjakan kembali terduga pelaku. Jika itu benar terjadi, maka ini preseden pendidikan yang buruk sekali, di mana seorang rektor yang mau melindungi korban kekerasan seksual justru dipecat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (30/4).
Sahroni juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus kekerasan seksual secara hukum, bukan hanya secara internal institusi.
“Perlu diingat bahwa kasus kekerasan seksual tak bisa diselesaikan hanya dengan cara-cara kekeluargaan atau sebatas kebijakan institusi seperti pemecatan. Pidananya harus diproses, dan diproses dengan cepat. Karena dalam kasus seperti ini, khususnya yang dilakukan oleh orang high profile, akan banyak kepentingan di sana. Jadi polisi harus cepat bergerak agar dinamikanya tidak berubah dan objektivitas bisa tetap terjaga,” tutupnya.