Realisasi Pajak Daerah Kudus Capai 30,08 Persen per April 2026, BPHTB Jadi Penopang Utama
Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat Realisasi Pajak Daerah Kudus hingga April 2026 mencapai 30,08 persen dari target. Sektor mana saja yang berkontribusi besar dan mana yang butuh optimalisasi?
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat Realisasi Pajak Daerah Kudus hingga 30 April 2026 mencapai angka signifikan. Total penerimaan telah menembus Rp100,93 miliar, merepresentasikan 30,08 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp335,61 miliar. Capaian ini menunjukkan progres positif dalam upaya pemerintah daerah mengumpulkan pendapatan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa kontribusi dari berbagai pos penerimaan pajak daerah menunjukkan variasi. Meskipun secara keseluruhan trennya positif, beberapa sektor menunjukkan capaian yang lebih menonjol dibandingkan yang lain. Hal ini menjadi indikator penting bagi strategi optimalisasi pendapatan di masa mendatang.
Data per akhir April 2026 ini memberikan gambaran awal mengenai kinerja penerimaan pajak daerah di Kudus. Informasi ini krusial untuk evaluasi dan perencanaan lebih lanjut guna memastikan target APBD dapat tercapai secara maksimal. Fokus akan diberikan pada sektor-sektor yang masih memiliki potensi besar untuk peningkatan.
Kontribusi Dominan dari BPHTB dan PBJT
Dari sejumlah pos penerimaan pajak daerah, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu penyumbang terbesar. Sektor ini berhasil merealisasikan Rp19,54 miliar, mencapai 41,15 persen dari target Rp47,5 miliar. Angka ini menegaskan peran vital BPHTB dalam struktur pendapatan daerah.
Selain BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menunjukkan performa yang kuat dalam Realisasi Pajak Daerah Kudus. PBJT mencatat realisasi sebesar Rp34,17 miliar dari target Rp103,98 miliar, atau sekitar 32,86 persen. Kontribusi signifikan ini berasal dari berbagai jenis layanan dan konsumsi di masyarakat.
Djati Solechah menjelaskan rincian PBJT, di mana PBJT tenaga listrik menyumbang Rp25,97 miliar (32,88 persen), diikuti PBJT makanan dan minuman sebesar Rp6,14 miliar (32,37 persen), serta jasa perhotelan dengan Rp1,38 miliar (30,67 persen). Sektor-sektor ini secara kolektif menopang pendapatan daerah.
Capaian Beragam dari Sektor Lain
Beberapa kategori PBJT lainnya juga menunjukkan capaian yang patut diperhatikan. Jasa parkir berhasil merealisasikan Rp297,24 juta, mencapai 42,46 persen dari target. Sementara itu, jasa kesenian dan hiburan menunjukkan persentase tertinggi dalam PBJT dengan Rp371,29 juta atau 46,41 persen.
Pajak reklame mencatat capaian Rp1,23 miliar, atau 29,23 persen dari target. Ini menunjukkan potensi yang masih bisa digali dari promosi dan iklan di wilayah Kudus. Optimalisasi pengawasan dan penarikan pajak reklame dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Pajak air tanah juga berkontribusi pada Realisasi Pajak Daerah Kudus dengan realisasi sebesar Rp1,69 miliar. Angka ini mencapai 30,79 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan dari sumber daya alam ini menjadi bagian penting dalam diversifikasi pendapatan daerah.
Sektor dengan Tantangan dan Potensi Tertinggi
Meskipun sebagian besar sektor menunjukkan tren positif, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru terealisasi Rp6,77 miliar. Angka ini hanya mencapai 12,22 persen dari target Rp55,5 miliar. Realisasi PBB-P2 yang masih rendah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
Demikian pula, pajak sarang burung walet juga menunjukkan capaian yang relatif minim, hanya Rp965 ribu atau 19,30 persen. Kedua sektor ini memerlukan strategi khusus untuk mendorong peningkatan kepatuhan dan penerimaan. Djati Solechah menyatakan, "Secara keseluruhan, capaian penerimaan pajak daerah hingga akhir April menunjukkan tren positif meski masih perlu optimalisasi di beberapa sektor, terutama PBB-P2 dan pajak sarang burung walet yang realisasinya masih relatif rendah."
Di sisi lain, penerimaan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menunjukkan capaian tertinggi secara persentase, yakni 280 persen. Realisasi MBLB mencapai Rp56 juta dari target Rp20 juta. Capaian luar biasa ini menunjukkan adanya aktivitas signifikan di sektor pertambangan non-logam.
Kontribusi Opsen Kendaraan Bermotor
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Realisasi Pajak Daerah Kudus. Realisasinya tercatat sebesar Rp23,59 miliar, mencapai 29,76 persen dari target Rp79,3 miliar. Ini mencerminkan aktivitas kepemilikan kendaraan di wilayah tersebut.
Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menunjukkan performa yang lebih tinggi. Capaian BBNKB mencapai Rp13,85 miliar, atau 35,01 persen dari target Rp39,58 miliar. Tingginya realisasi BBNKB mengindikasikan adanya transaksi jual beli kendaraan yang aktif.
Sumber: AntaraNews