Prabowo Sudah Tahu soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Persilakan KPK Proses Hukum
Prabowo akan melakukan pergantian posisi Wamenaker apabia Immanuel Ebenezer terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menerima laporan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Prabowo mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum kepada Immauel.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).
Dia mengatakan, Prabowo akan melakukan pergantian posisi Wamenaker apabia Immanuel Ebenezer terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hal tersebut masih menunggu status hukum Immanuel dari KPK.
"Kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," jelas Prasetyo.
Prihatin OTT KPK
Prasetyo mengaku prihatin dengan OTT yang menjerat salah satu anggota Kabinet Merah Putih yakni, Immanuel Ebenezer. Terlebih, kata dia, Prabowo selalu mengingatkan anggota kabinetnya untuk tak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," tutur Prasetyo.
Wamenaker Ebenezer Tiba di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer telah berada di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ya," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).
Sementara itu, Fitroh mengatakan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer telah berlangsung sejak Rabu (20/8) malam.
"Rangkaiannya dari semalam," kata Fitroh, sebagaimana dikutip dari Antara.
KPK OTT Wamenaker Ebenezer
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.