Polisi Harusnya Melayani Unjuk Rasa, Bukan Mengamankan
Polisi diminta melayani bukan mengamankan demonstrasi. Hal itu disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Pol (purn) Ahmad Dofiri.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menyebut perlu ada perubahan dalam menangani unjuk rasa. Polisi diminta melayani bukan mengamankan demonstrasi.
“Ke depan, penanganan unjuk rasa itu bukan sifatnya pengamanan, tetapi pelayanan,” ujar Dofiri di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2025).
“Kalau yang lama itu penanganan pengendalian masyarakat, termasuk pengaturan lapis-lapis kekuatan,” sambung dia.
Padahal, lanjutnya, penanganan tersebut menekankan eskalasi kekuatan bukannnya deeskalasi.
“Jadi kalau kemarin itu sifatnya eskalasi, ada tahapan penggunaan kekuatan sesuai kondisi yang dihadapi. Ke depan harus deeskalasi, bukan lagi mengedepankan kekuatan,” ujar Dofiri.
Peran Negosiator
Selain itu, KPRP juga mengingatkan pentingnya peran negosiator dalam setiap penanganan aksi unjuk rasa. “Lebih mengedepankan negosiator agar tidak terjadi bentrok antara aparat dan massa,” ujarnya.
Nantinya, pendekatan baru ini akan dituangkan dalam regulasi terbaru, baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun Peraturan Polri (Perpol). “Ke depan akan diatur melalui Perkap maupun Perpol yang baru,” ungkapnya.
Saat ini, menurut Dofiri, Kapolri sudah memulai menerapkan penanganan unjuk rasa yang lebih humanis. “Saya kira Pak Kapolri sudah memulai dengan pola-pola yang lebih humanis,” pungkasnya.