Pemprov Kaltara Ajukan Pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor kepada DPR RI untuk mengatasi kepadatan layanan kesehatan yang kini hanya bertumpu pada satu rumah sakit rujukan.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, secara resmi mengajukan usulan penting kepada DPR RI. Usulan ini terkait dengan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B baru di ibu kota provinsi, Tanjung Selor. Langkah ini diambil untuk memperkuat infrastruktur kesehatan di wilayah tersebut.
Pengajuan ini bertujuan utama untuk mengurangi beban pelayanan kesehatan yang saat ini sangat tinggi. Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B di Tarakan, yang menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga Kalimantan Timur. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang dan pelayanan yang kurang optimal bagi masyarakat.
Pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/11). Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan urgensi penambahan fasilitas kesehatan ini. Mereka berharap usulan ini dapat segera terealisasi demi peningkatan kualitas hidup warga Kaltara.
Urgensi Penambahan Fasilitas Kesehatan di Kaltara
Kebutuhan akan **pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor** menjadi sangat mendesak mengingat kondisi layanan kesehatan di Kaltara. Saat ini, seluruh beban rujukan dari lima kabupaten/kota di Kaltara, bahkan dari sebagian wilayah Kalimantan Timur, hanya ditanggung oleh satu RS Tipe B di Tarakan. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Wakil Gubernur Ingkong Ala secara langsung menyampaikan bahwa penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi sangat diperlukan. Beliau menyebutkan, "Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi." Pernyataan ini menggarisbawahi dampak positif yang diharapkan dari proyek ini.
Untuk mendukung rencana strategis ini, Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Tanjung Selor. Lahan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit utama, tetapi juga mencakup rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa. Ini menunjukkan komitmen serius Pemprov dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang komprehensif.
Dukungan DPR RI dan Tantangan Anggaran
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, memberikan respons positif terhadap usulan **pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor**. Komisi IX sendiri membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, serta jaminan sosial, sehingga usulan ini sangat relevan dengan lingkup tugas mereka. Dukungan ini menjadi angin segar bagi Pemprov Kaltara.
Meskipun demikian, Irma Suryani mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada tahun 2026. Beliau menjelaskan, "Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada." Keterbatasan ini menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh Pemprov Kaltara.
Namun, Irma Suryani tetap meminta Pemprov Kaltara untuk optimistis. Ia menilai bahwa kebutuhan akan RS Tipe B di Tanjung Selor sangat mendesak dan memiliki potensi besar untuk diprioritaskan. Ada harapan agar proyek ini dapat diakomodir melalui APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.
Komitmen dari Komisi IX DPR RI juga ditegaskan oleh Irma Suryani. "Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," ujarnya. Pernyataan ini memberikan jaminan bahwa usulan ini akan terus diperjuangkan di tingkat pusat.
Sumber: AntaraNews