NCB Interpol RI Bentuk Satgas Kejahatan Transnasional Digital, Antisipasi Pergeseran Modus
NCB Interpol Indonesia berkolaborasi dengan Kemenlu dan Kemenimipas membentuk Satgas Kejahatan Transnasional Digital untuk antisipasi pergeseran modus operandi kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia.
National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berencana membentuk satuan tugas khusus. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menangani kejahatan transnasional digital yang menunjukkan pola pergeseran ke wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas kejahatan siber di berbagai daerah.
Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, menjelaskan adanya pergeseran tindak pidana transnasional. Setelah penertiban di wilayah Indochina, aktivitas kejahatan digital kini mulai bergeser masuk ke Indonesia. Pergeseran ini telah diantisipasi dan diprediksi oleh pihak kepolisian.
Kejahatan transnasional digital yang dimaksud meliputi berbagai pola operasi daring, seperti penipuan atau scamming, love scamming, investasi daring, hingga perjudian daring. Fenomena ini memerlukan kolaborasi lintas lembaga untuk penanganan yang efektif. NCB Interpol tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman ini.
Pergeseran Pola Kejahatan Digital ke Indonesia
Wilayah Indochina, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, sebelumnya menjadi basis utama perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring. Area-area tersebut merupakan target korban transnasional dan warga negara asing (WNA) yang kini telah ditertibkan. Penertiban ini memicu perpindahan lokasi operasi kejahatan.
Pergeseran aktivitas tindak pidana ini terlihat dari banyaknya upaya penangkapan dan pengungkapan kejahatan transnasional digital di Indonesia baru-baru ini. Kasus-kasus serupa telah terungkap di berbagai kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga Jakarta. Ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi target baru para pelaku kejahatan.
Modus operandi kejahatan digital sangat beragam, mulai dari penipuan berkedok asmara (love scamming) hingga penawaran investasi bodong secara daring. Perjudian daring juga menjadi bagian dari aktivitas ilegal yang marak. Para pelaku terus mencari celah dan korban baru di berbagai platform digital.
Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Penanganan Satgas Kejahatan Transnasional Digital
Brigjen Polisi Untung Widyatmoko menegaskan bahwa penanganan kejahatan transnasional digital tidak dapat hanya mengandalkan Polri. Diperlukan kolaborasi erat dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk menciptakan penanganan yang komprehensif. Sinergi antar instansi menjadi kunci keberhasilan.
NCB Interpol Indonesia telah duduk bersama dan berkonsolidasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengatasi fenomena kejahatan yang berkembang pesat ini. Koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi yang efektif dalam menghadapi ancaman siber. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum.
Selain Kemenlu, NCB Interpol juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Koordinasi ini penting untuk mengantisipasi masuknya individu yang terdaftar dalam Subject of Interest (SOI). SOI merujuk pada WNA maupun WNI yang masuk radar pengawasan khusus karena indikasi pelanggaran aturan keimigrasian atau tindak pidana transnasional.
Untung menekankan bahwa jika hanya Polri yang bertindak, upaya penanganan tidak akan efektif. Pendekatan multi-sektoral dan dukungan dari berbagai pihak sangat esensial. Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah bagi para pelaku kejahatan digital.
Sumber: AntaraNews