NCB Interpol Indonesia berkolaborasi dengan Kemenlu dan Kemenimipas membentuk Satgas Kejahatan Transnasional Digital untuk antisipasi pergeseran modus operandi kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.