Miris, Anak Kandung Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu Gara-Gara Motor
Pelaku kemudian memukul kepala ibunya dengan sandal hingga korban jatuh ke lantai.
Seorang ibu rumah tangga di Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengalami tindak kekerasan dari anak kandungnya sendiri. Tak hanya dianiaya, sang ibu bahkan diancam akan dibunuh oleh pelaku yang diketahui berinisial MIEC.
Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Insiden kekerasan terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, di Jalan Irigasi Tertia RT 007/011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa aksi kekerasan itu berawal ketika pelaku meminta sang ibu untuk meminjamkan motor milik tetangga. Namun, permintaan tersebut ditolak korban.
“Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban, namun tidak mengenai korban,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (23/6).
Pelaku kemudian memukul kepala ibunya dengan sandal hingga korban jatuh ke lantai.
“Hingga korban terjatuh,” tambahnya.
Ancam Bunuh Pakai Pisau
Tak berhenti di situ, pelaku menarik kerudung korban dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dapur. Ia kemudian keluar sambil melontarkan ancaman.
“Tersangka mengatakan kepada korban: ‘Lihat ini gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’,” ujar Ade Ary.
Beberapa saat kemudian, saksi berinisial J bersama dua petugas keamanan kompleks datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Rawalumbu, dan kini kasusnya telah diambil alih oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Pelaku sudah ditahan,” tegas Kombes Ade Ary.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).