Kronologi Bentrokan hingga WNI Tertembak di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
KBRI Dili telah mengambil berbagai langkah setelah terjadinya insiden ini.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan penjelasan mengenai kronologi penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Paulus Oki (58) di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada Senin 25 Agustus 2025.
"Sekitar pukul 09.00 WITA pada tanggal tersebut, 24 warga dari Dusun Nino, Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang melaksanakan gotong royong untuk membuka lahan demi persiapan menanam jagung di sekitar patok provinsi 36," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada media melalui pesan tertulis pada Kamis, 28 Agustus.
Judha mengatakan, saat kegiatan tersebut berlangsung, tim survei perbatasan dari Timor Leste melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan Desa Inbate, Kabupaten TTU, NTT.
Tim dari Timor Leste terdiri atas dua pejabat dinas pertanahan dan lima pengawal bersenjata lengkap dari polisi perbatasan (UPF). Kegiatan survei tersebut merupakan bagian dari survei gabungan antara Timor Leste dan Indonesia (Joint Field Survey), namun pada hari itu, tim survei dari Timor Leste bergerak lebih awal tanpa kehadiran tim survei dari Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak terkait dan hasil kunjungan langsung tim KBRI Dili, Judha menyatakan bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi dan kesalahpahaman antara Tim Pembangunan Patok Timor Leste dan masyarakat Indonesia di wilayah Inbate.
"Tim Survei Timor Leste tiba di lokasi tanpa didampingi oleh tim dari Indonesia, sementara masyarakat setempat masih menolak pembangunan patok batas tersebut, sehingga ketegangan pun meningkat dan memicu insiden yang tidak diinginkan ini," tambah Judha.
Namun, dalam pernyataannya, Judha tidak mengungkapkan pihak mana yang diduga bertanggung jawab atas penembakan yang melukai WNI dengan peluru karet.
Langkah Diambil Kemenlu
Sehubungan dengan insiden yang terjadi, Judha menyampaikan bahwa KBRI Dili telah mengambil beberapa langkah tindak lanjut.
Pertama KBRI Dili telah menghubungi pihak berwenang di Timor Leste untuk melakukan penyelidikan terhadap insiden ini.
KBRI Dili menyarankan agar evaluasi dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
KBRI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak melakukan aktivitas di area patok provinsi 36 untuk sementara waktu.
Nota diplomatik telah disampaikan oleh KBRI Dili kepada pemerintah Timor Leste, yang disepakati untuk menunda proses survei di 12 lokasi rawan guna menghindari eskalasi ketegangan di perbatasan.
Duta Besar RI untuk Dili telah menyampaikan concern kepada Wakil Perdana Menteri Timor Leste, Mariano Assanami Sabino.
Keduanya sepakat untuk menunda kegiatan survei bersama, meminta agar masing-masing warga saling menahan diri, serta mendorong pengelolaan media kedua negara dengan baik terkait peristiwa ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Perwakilan KBRI Dili di Oecusse telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Melalui Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan, KBRI Dili juga terus menjalin kerja sama yang erat dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) serta Polda NTT untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.