KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil
KPK menyatakan kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kemungkinan untuk memanggil penyanyi Aura Kasih setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023.
"Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara pada Selasa (23/12/2025).
Namun, Budi menekankan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi oleh KPK harus didasarkan pada informasi atau bukti awal terlebih dahulu.
"Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut," jelasnya.
Ridwan Kamil dan Kasus Korupsi BJB
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Di antara mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Widi Hartoto (WH) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Antedja Muliatama dan Ikin Asikin Dulmanan (IAD) yang merupakan pengendali agensi, serta Suhendrik (SUH) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang juga terlibat dalam kasus ini. Penyidik KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut tersebut.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5159011/original/049529000_1741681057-250311_INFOGRAFIS_HL_KPK_GELEDAH_KEDIAMAN_RIDWAN_KAMIL_TERKAIT_KASUS_KORUPSI_BANK_BJB_p_01.jpg)