Ketua KPK soal Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB: Masalah Waktu Saja
Menurut Setyo, KPK saat ini masih fokus memeriksa saksi dan penelaahan dokumen.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
"Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Menurut Setyo, KPK saat ini masih fokus memeriksa saksi dan penelaahan dokumen.
"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin melakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo.
Penggeledahan Bukan Berarti Langsung Tersangka
Meski telah ada penggeledahan terhadap RK, Setyo menyebut penggeledahan tak dapat langsung disimpulkan RK akan menjadi tersangka.
"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa yang bersangkutan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan yang sebelumnya," kata Setyo.
"Kalau soal tersangka pasti nanti berdasarkan pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian alat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," pungkasnya.