Kenapa Pilih Google, Bukan Windows? Ini Penjelasan Hotman Soal Proyek Chromebook
Menurut Hotman Paris, pengacara dari Nadiem Makarim, ada alasan khusus mengapa sistem device google dan bukan windows yang dipilih kliennya.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook. Perangkat berbasis sistem operasi milik raksasa teknologi Google itu sebelumnya diadakan sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan nasional.
Menurut Hotman Paris, pengacara dari Nadiem Makarim, ada alasan khusus mengapa sistem device google dan bukan windows yang dipilih kliennya. Selain faktor harga, efisiensi jangka penggunaan juga menjadi penentu kebijakan.
"Kemudian (disebut) ada kerugian dari namanya device apa? Device management, dimana setiap laptop harus membayar ke Google 30 dolar untuk seumur hidup, seumur laptop tersebut. Jadi (disebut) kerugian. Kalau Windows, harganya 200 sampai 230 dolar. Itu pun per 3 tahun. Sedangkan Google hanya, hanya sekali seumur hidup, hanya 30 dolar," kata Hotman saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/9).
"Kalau dibandingkan harga device manajemen ini dengan Windows, Windows jauh lebih mahal," imbuh dia.
Hotman mengungkap, mengapa setiap laptop harus dibekali device management berbasis chromebok. Tujuannya, agar para murid bisa menggunakannya khusus untuk belajar dan bukan akses hal lain.
"Antara lain itu bisa mengontrol, para murid tidak bisa menonton video porno dan sebagainya," jelas Hotman.
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook. Kerugiaan negara dari kasus ini disebut lebih dari Rp 1,98 triliun.
"Kerugian negara yang timbul dari kegiatan pengadaan ini diperkirana senilai lebih Rp 1,98 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (04/09).
Namun Nurcahyo menuturkan, angka kerugian tersebut belum final karena masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
"Saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," ucapnya.
"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya.