Kementerian Pariwisata dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Desa Wisata, Dorong Ekonomi Lokal
Kolaborasi Kementerian Pariwisata dan BPJPH gencar percepat sertifikasi halal produk UMKM di 1.500 desa wisata, menghasilkan puluhan ribu sertifikat dan meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Kementerian Pariwisata terus memperkuat kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata. Langkah strategis ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mewujudkan pariwisata berkualitas dan inklusif.
Hingga Mei 2026, puluhan ribu sertifikat halal telah berhasil diterbitkan melalui sinergi ini. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa program ini menunjukkan dampak yang signifikan. Cakupannya tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Program percepatan ini bukan hanya sekadar kepatuhan administratif. Sertifikasi halal menjadi komponen vital dalam meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan wisatawan. Hal ini juga berpotensi memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, seperti yang terlihat di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo.
Capaian dan Dampak Kolaborasi Sertifikasi Halal Desa Wisata
Sinergi antara Kementerian Pariwisata dan BPJPH telah dimulai sejak Juli 2025 melalui proyek percontohan. Pada tahap awal, program ini melibatkan 20 desa wisata yang menjadi model implementasi. Keberhasilan proyek percontohan tersebut mendorong perluasan program secara signifikan.
Pada akhir tahun 2025, program percepatan sertifikasi halal diperluas hingga mencakup 1.500 desa wisata. Perluasan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pengembangan ekosistem pariwisata halal. Hal ini juga sejalan dengan visi menciptakan destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
"Kolaborasi ini telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia," ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat meninjau distribusi sertifikasi halal di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu. Di desa tersebut, sebanyak 123 pelaku usaha dengan 139 produk telah resmi mengantongi sertifikasi halal per 30 Mei 2026.
Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Kualitas dan Kepercayaan Wisatawan
Sertifikasi halal memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas produk UMKM. Dengan adanya standar halal, pelaku usaha didorong untuk menjaga kebersihan dan keamanan produk mereka. Ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan daya saing produk di pasar.
Selain itu, sertifikasi ini juga berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. Terutama bagi wisatawan muslim, jaminan produk halal menjadi faktor penentu dalam memilih destinasi dan produk. Kepercayaan ini sangat vital untuk pertumbuhan pariwisata berkelanjutan.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, menjelaskan bahwa program ini adalah langkah nyata. Program ini memastikan pariwisata yang berkualitas dan inklusif bagi semua. Ini juga menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pelancong yang berkunjung.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJPH, pemerintah daerah, pengelola desa wisata, dan UMKM. Komitmen mereka dalam mendukung program ini sangatlah vital. Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana berbagai pihak dapat bekerja sama mencapai tujuan bersama.
Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat ke depannya. Tujuannya agar desa wisata di Indonesia dapat menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dengan adanya dukungan berkelanjutan, desa wisata diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Ini akan menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sertifikasi halal menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Sumber: AntaraNews