Kemenag Sumut Targetkan Seluruh Guru Agama Bersertifikasi pada 2026: Percepatan Profesionalisme Pendidik
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara menargetkan seluruh guru agama bersertifikasi pada akhir 2026, menjamin profesionalisme dan tunjangan profesi. Program ini melibatkan pola akselerasi dan kemitraan strategis.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan target ambisius untuk memastikan seluruh guru agama di wilayahnya memiliki sertifikasi pada akhir tahun 2026. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, sebagai bagian dari komitmen besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama. Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan profesionalisme guru yang telah lama menjadi perhatian utama.
Target ini diumumkan oleh Ahmad Qosbi setelah acara refreshment dosen dan guru penguji Ujian Kinerja (UKin), serta penandatanganan MoU dan MoA pendidikan profesi guru (PPG) Kemenag batch 4 di Medan, Sumatera Utara. Komitmen Kemenag ini bertujuan untuk menuntaskan penyelesaian pendidikan profesi guru, khususnya bagi para pendidik di Sumatera Utara. Langkah strategis ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan standar kompetensi guru agama.
Secara nasional, terdapat 620.716 guru agama di bawah binaan Kementerian Agama yang masih menantikan sertifikasi, meliputi guru madrasah maupun guru pendidikan agama Islam di sekolah umum. Kemenag Sumut bertekad untuk tidak meninggalkan satu pun guru tanpa sertifikat, mengingat pentingnya tunjangan profesi bagi kesejahteraan mereka. Program percepatan ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang kompleks ini.
Komitmen Kemenag dalam Profesionalisasi Sertifikasi Guru Agama
Kementerian Agama menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan penyelesaian pendidikan profesi guru (PPG), khususnya di Sumatera Utara. Ahmad Qosbi menegaskan bahwa tidak adanya guru yang tidak bersertifikat pada akhir tahun 2026 adalah target utama yang harus dicapai. Profesionalisme guru menjadi kunci dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Qosbi menekankan bahwa jika sampai tahun 2027 masih ada guru yang belum profesional dan belum menerima tunjangan profesi, hal itu akan menjadi “utang kita kepada mereka”. Pernyataan ini menunjukkan urgensi dan tanggung jawab besar yang diemban oleh institusi tersebut. Oleh karena itu, percepatan program sertifikasi guru agama menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi.
Pihaknya akan menerapkan pola kerja baru yang berfokus pada akselerasi dan percepatan untuk menjawab tantangan penyelesaian permasalahan guru agama yang tidak ringan ini. Perubahan pola kerja dari “auto-pilot” menjadi “akselerasi dan percepatan” menandakan pendekatan yang lebih proaktif dan efisien. Inovasi dalam metode kerja diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi bagi ribuan guru.
Strategi Percepatan dan Kemitraan Strategis untuk Sertifikasi Guru Agama
Dalam mencapai target sertifikasi guru agama, Kemenag Sumut tidak bisa berjalan sendiri. Ahmad Qosbi mengungkapkan bahwa pihaknya membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga pendidikan untuk menyukseskan program ini. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi skala tantangan yang besar dan kompleks.
Salah satu mitra strategis yang diapresiasi adalah Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) atas antusiasmenya menyukseskan program PPG Kementerian Agama. Kemitraan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam memajukan kualitas guru. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kuat dan terintegrasi.
Dekan FAI UMSU, Dr. Zailani, menginformasikan bahwa FAI UMSU telah menerima surat sebagai salah satu pelaksana PPG di Sumatera Utara pada akhir tahun lalu. Keterlibatan FAI UMSU menjadi bukti nyata dukungan perguruan tinggi terhadap program pemerintah. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Peran FAI UMSU dalam Mendukung Sertifikasi Guru Agama
FAI UMSU akan melatih sejumlah besar peserta PPG, baik guru madrasah dengan mata pelajaran umum maupun guru pelajaran agama Islam di sekolah umum. Peran UMSU sangat krusial dalam mempercepat proses sertifikasi bagi para pendidik di Sumatera Utara. Kapasitas dan sumber daya yang dimiliki UMSU akan dimanfaatkan secara optimal untuk program ini.
Secara rinci, jumlah peserta PPG yang akan dilatih oleh FAI UMSU mencapai 1.600 guru. Angka ini terbagi menjadi 1.100 guru mata pelajaran umum madrasah dan 500 guru mata pelajaran agama Islam sekolah umum. Data ini menunjukkan skala kontribusi FAI UMSU yang signifikan terhadap target Kemenag Sumut.
Melalui jalinan kerja sama ini, diharapkan akan lahir guru-guru profesional yang mampu menjadi cahaya penerang peradaban bangsa, khususnya di Sumatera Utara. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan status guru, tetapi juga kualitas pengajaran yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peserta didik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan agama di Indonesia.
Sumber: AntaraNews