Kejagung Usul Tambanhan Anggaran Rp7,49 Triliun buat Dukung Operasional Tahun 2026
Anggaran itu dijelaskannya dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penambahan ini diusulkan untuk mendukung operasional kelembagaan.
"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, pada pagu anggaran 2026 Korps Adhyaksa mendapatkan Rp20 triliun. Anggaran itu dijelaskannya dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.
Namun, anggaran itu dinilainya belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Alhasil, penanganan perkara di pusat diperkirakan berkurang sebesar 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen.
Selain itu, pagu anggaran 2026 juga ternyata tidak mencukupi untuk mendukung program manajemen. Karena, kekurangan utama terjadi di tiga area yaitu belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang non-operasional.
"Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru," jelasnya.
Kurang Anggaran Bahayakan Aspek Penegakan Hukum
Menurutnya, kurangnya anggaran dapat membahayakan aspek penegakan hukum. Pasalnya, anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara.
Sedangkan, anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama. Oleh karenanya, ia mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun.
Dialokasikan Program Hukum Sebesar Rp1,85 Triliun
Nantinya, dari jumlah itu akan dialokasikan untuk program hukum sebesar Rp1,85 triliun dan untuk program dukungan menajemen Rp5,65 triliun.
"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri keuangan," pungkasnya. Seperti dikutip Antara.