Gubernur Andra Soni Tegaskan Penguatan Integritas Banten, Perangi Korupsi dari Hulu ke Hilir
Gubernur Andra Soni berkomitmen penuh dalam Penguatan Integritas Banten, menegaskan upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola yang kuat dan pengawasan ketat. Simak langkah konkretnya!
Pemerintah Provinsi Banten secara serius memperkuat tata kelola pemerintahan serta integritas aparat demi mencegah potensi korupsi yang merugikan. Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam berbagai kesempatan penting.
Langkah strategis tersebut diumumkan saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang pada Kamis (27/11) lalu.
Gubernur Andra Soni menilai korupsi sebagai ancaman nyata yang berpotensi menggerogoti kesejahteraan masyarakat serta menghambat kualitas pembangunan di wilayah Banten.
Komitmen Gubernur Banten dalam Pemberantasan Korupsi
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi. Pernyataan ini sejalan dengan visi utama Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, Hakordia menjadi momentum krusial untuk mempertegas komitmen seluruh pihak dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ini mencakup aspek budaya, moral, dan perilaku birokrasi yang lebih baik.
Korupsi bukan hanya merusak kualitas pelayanan publik, tetapi juga secara signifikan memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh.
Andra Soni menekankan bahwa Penguatan Integritas Banten merupakan kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Strategi Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan
Untuk mewujudkan visi tersebut, Gubernur Andra Soni menginstruksikan seluruh perangkat Pemprov Banten memperkuat sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Sistem ini diharapkan dapat mendeteksi dan mencegah praktik korupsi.
Selain itu, peningkatan sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi prioritas utama. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah.
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.
Strategi ini dirancang untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap setiap indikasi penyimpangan, memastikan Penguatan Integritas Banten berjalan optimal.
Pentingnya Integritas di Sektor Pendidikan
Gubernur juga menyoroti pentingnya Penguatan Integritas Banten di sektor pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan agar sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari praktik korupsi.
Sekolah tidak boleh memberikan celah sedikit pun bagi pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak citra pendidikan. Lingkungan sekolah harus bersih dari praktik tercela.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” tegasnya.
Andra Soni mendorong para guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta pelajar dan mahasiswa untuk membangun karakter antikorupsi sejak dini, menolak kecurangan, dan menegakkan keadilan.
Apresiasi dan Capaian Program Antikorupsi
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian MCSP Pemprov Banten yang meraih nilai 93. Ini menunjukkan komitmen kuat daerah.
Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas di Banten kini beranggotakan 507 orang dan telah berhasil menjangkau 120 ribu sasaran edukasi. Ini adalah langkah signifikan dalam Penguatan Integritas Banten.
Plt. Inspektur Daerah Sitti Ma’ani Nina menambahkan bahwa Hakordia tahun ini berfokus menumbuhkan budaya integritas dan mengubah pola pikir publik agar berani mencegah serta melaporkan praktik korupsi.
Pada acara tersebut, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028. Ia juga menyerahkan piagam predikat Zona Integritas WBK menuju WBBM kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Penghargaan Desa Antikorupsi juga diberikan kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Legok (Tangerang), dan Cikande Permai (Serang), yang menunjukkan keberhasilan program hingga tingkat desa.
Beberapa capaian dan penghargaan penting yang diserahkan dalam acara tersebut meliputi:
- Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.
- Penyerahan piagam predikat Zona Integritas WBK menuju WBBM kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
- Pemberian Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas yang berjudul "Melangkah Bersama dalam Integritas," menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya antikorupsi.
Sumber: AntaraNews