Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Advertisement
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan periode 2024–2025.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam sidang yang digelar pada Kamis (4/6/2026). Selain pidana penjara, Noel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta.
Majelis hakim turut menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar. Apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi kewajiban tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Advertisement
Noel hadir dalam sidang pembacaan putusan yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 serta penerimaan gratifikasi. Kasus tersebut menyoroti praktik pengurusan sertifikasi yang diduga disertai penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Usai mendengarkan putusan, Noel menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.