Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB.
Keduanya langsung dibawa petugas menuju mobil tahanan usai pemeriksaan dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Jumat malam, 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan, termasuk bupati dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Advertisement
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu, serta uang tunai sebesar Rp 335,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total penerimaan sebesar Rp 2,7 miliar, yang berasal dari permintaan awal senilai Rp 5 miliar
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.